Kemenag Minta Penghulu Berikan Edukasi Mengenai Judi Online Kepada Calon Pengantin Sebelum Menikah

ILUSTRASI BUKU NIKAH (Dok. JawaPos.com)--

BELITONGEKSPRES.COM - Penyebaran judi online kini telah merambah berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga keluarga dan kepala rumah tangga. 

Fenomena ini menuntut adanya upaya pencegahan yang intensif sejak dini, khususnya di lingkungan keluarga. Salah satu langkah penting adalah memulai edukasi ini sejak pasangan suami istri mempersiapkan pernikahan.

Dalam rangka mendukung upaya tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) menginstruksikan para penghulu untuk memberikan edukasi mengenai bahaya judi online. Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan, Anwar Saadi, menekankan pentingnya memasukkan materi pencegahan judi online dalam bimbingan dan penyuluhan agama kepada masyarakat. 

Anwar menegaskan bahwa instruksi khusus perlu diberikan kepada para penghulu dan Penyuluh Agama Islam di seluruh Indonesia untuk menyertakan materi tentang bahaya judi online dalam kegiatan penyuluhan dan bimbingan perkawinan.

BACA JUGA:Anggota TNI Gelapkan Uang Hampir 1 Miliar untuk Judi Online, Kini Terancam Dipecat

BACA JUGA:Bareskrim Polri Tangkap 5.982 Penjudi Online

“KUA telah memberikan pembekalan bimbingan perkawinan kepada calon pengantin. Salah satu materi yang diajarkan adalah peran dan tanggung jawab suami dan istri, termasuk menjaga keutuhan keluarga,” ujar Anwar Saadi kepada wartawan pada Sabtu, 22 Juni. Dalam bimbingan perkawinan tersebut, isu judi online akan diangkat sebagai materi spesifik.

Anwar juga menekankan bahwa materi ini perlu disampaikan kepada jemaah yang dibina oleh Penyuluh Agama Islam di seluruh Indonesia. 

Langkah ini merupakan bentuk dukungan terhadap Satgas Judi Online yang dibentuk pemerintah untuk menangani masalah darurat judi online. Maraknya judi online telah menimbulkan dampak negatif di berbagai aspek kehidupan, bukan hanya melanggar hukum pidana tetapi juga berpotensi menyebabkan depresi, bunuh diri, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga perceraian.

“Banyak kasus perceraian yang dipicu oleh dampak perjudian. Keutuhan keluarga sangat diuji ketika ada anggota keluarga, terutama kepala keluarga, yang terlibat dalam aktivitas perjudian. 

BACA JUGA:Sempat Ketakutan Waktu Ditangkap, Virgoun Sudah Mulai Komunikatif Saat Diperiksa

BACA JUGA:Polri Akan Terapkan Pasal Pencucian Uang untuk Menjerat Bandar Judi Online

Hal ini tidak hanya membuang waktu tetapi juga merusak ekonomi keluarga, serta menyebabkan pengabaian dan perlakuan semena-mena terhadap anggota keluarga lainnya,” jelas Anwar.

Anwar menekankan bahwa judi tidak membawa keuntungan apapun. Janji kemenangan yang ditawarkan seringkali justru berakhir dengan kekalahan, kemiskinan, dan perilaku konsumtif. Judi menjadi salah satu penyebab utama orang tergoda untuk mengadu nasib.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan