Mahfud MD Sebut Ada Indikasi Permainan di Balik Penetapan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Mahfud MD selaku pihak pemohon menyapa wartawan sebelum dimulainya sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)--
BELITONGEKSPRES.COM - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon yang kembali mencuat di tengah perhatian publik. Meskipun tidak mengetahui detail kasusnya, Mahfud mengungkapkan bahwa sebelumnya terdapat 10 atau 11 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dari jumlah tersebut, delapan orang telah ditangkap, sedangkan tiga lainnya masih buron. Namun, setelah rilis film "Vina: Sebelum 7 Hari," ketiga buronan tersebut tiba-tiba dinyatakan salah sebut oleh pihak berwenang.
Mahfud menilai bahwa kejadian ini bukan sekadar bentuk ketidakprofesionalan, tetapi ada indikasi adanya permainan di baliknya.
"Beda loh, ketidakprofesionalan itu bisa disebabkan oleh kurang cakap atau kurang hati-hati. Tapi kalau ada upaya untuk melindungi seseorang atau menerima bayaran untuk mengaburkan kasus, itu jelas sebuah permainan yang jahat. Saya cenderung melihat ini lebih dari sekadar ketidakprofesionalan," ujar Mahfud dalam podcast “Terus Terang Mahfud MD” di YouTube Mahfud MD Official pada Kamis 13 Juni.
Mahfud berpendapat bahwa kasus ini menunjukkan bagaimana hukum di Indonesia sering kali bisa dipermainkan. Ia menyebutkan bahwa dari puluhan ribu kasus hukum yang ada, beberapa di antaranya mengalami penyimpangan.
BACA JUGA:Pemberantasan Judi Online: Pemerintah Tutup 2,1 Juta Situs dan Siapkan Satgas
BACA JUGA:Pegi alias Perong Ajukan Praperadilan, Gugat Status Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
"Sering kali hukum kita bisa dipermainkan, saya tidak ingin mengatakan selalu, tapi sangat sering dipermainkan ketika melibatkan pejabat atau uang," lanjut Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013 itu juga menyatakan bahwa dalam kasus Vina ini memang ada indikasi permainan, mengingat sebelumnya sudah ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka, beberapa di antaranya bahkan telah dijatuhi hukuman penjara hingga seumur hidup.
Namun, tiga orang lainnya yang sebelumnya telah dinyatakan buron seolah terlupakan selama delapan tahun terakhir dan kembali dicari setelah munculnya film tentang kasus tersebut.
"Konyolnya lagi, dulu sudah diumumkan resmi bahwa ada tiga buronan, sekarang terungkap ada dua masalah besar," jelas Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud berharap agar pemerintahan baru di bawah Presiden terpilih Prabowo Subianto dapat menyelesaikan kekisruhan dalam penegakan hukum di Indonesia.
"Langkah penyelesaian ini tidak akan merugikan, malah justru akan menguntungkan pemerintah," tegas Mahfud.