Pemberantasan Judi Online: Pemerintah Tutup 2,1 Juta Situs dan Siapkan Satgas
Jokowi menyatakan pembentukan satgas Pemberantasan Judi Online tersebut akan rampung dalam waktu dekat -Dok. Sekretariat Presiden---
BELITONGEKSPRES.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa pemerintah telah mengambil langkah serius dalam memberantas judi online dengan menutup sekitar 2,1 juta situs yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini.
"Sebagai wujud komitmen kami dalam memerangi judi online, hingga saat ini lebih dari 2,1 juta situs judi telah ditutup," ujar Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, seperti yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis, 13 Juni 2024.
Selain penutupan situs-situs judi online, Jokowi menyatakan bahwa pemerintah akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online untuk memperkuat upaya ini.
"Pembentukan satgas ini hampir selesai dan diharapkan dapat mempercepat pemberantasan judi online," tambahnya.
BACA JUGA:SYL Minta Pengadilan Cabut Pemblokiran Rekening Agar Bisa Menafkahi Keluarga
BACA JUGA:Pegi alias Perong Ajukan Praperadilan, Gugat Status Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Jokowi juga menyoroti berbagai dampak negatif dari praktik judi, seperti peningkatan tingkat perceraian, kejahatan, dan kekerasan yang sering kali berujung pada korban jiwa.
"Kami berharap langkah ini akan mempercepat proses pemberantasan judi online di Indonesia," tutupnya.