Modus Penyelundupan 10 Ton Timah Ilegal Terbongkar, Dari Belitung ke Bangka Selatan

Modus penyelundupan 10 ton pasir timah ilegal menggunakan truk dari Pelabuhan Tanjung Ru, Belitung, menuju Pelabuhan Sadai, Bangka Selatan, berhasil dibongkar --

"Sudah kita amankan di Mako Dit Polairud. Rencananya pesok pukul 8 pagi daging babi akan dilakukan pemusnahan di dermaga Polairud," tandas " ujar AKBP Todoan Gultom.

Hasil penelusuran wartawan di Pelabuhan Sadai, Bangka Selatan, pada malam Selasa, 11 Juni 2024, menunjukkan bahwa tidak ada petugas yang berani mencegat truk tersebut. 

Hingga akhirnya, sejumlah polisi berpakaian biru dari Polair Polda Babel dan Polres Bangka Selatan mendekati truk dan membawanya ke Mako Polda Babel.

Beberapa petinggi di lingkungan Polres Belitung Timur (Beltim) sempat disebut terlibat, namun mereka dengan tegas membantah tudingan tersebut. 

Bahkan, ada informasi mengenai keterlibatan “aparat samping” yang disebut ikut mengawal, namun hal ini juga dibantah oleh Pasi Pers Kodim 0432/Basel, Letda Risdam.

Diberitakan sebelumnya, informasi mengenai dugaan pengiriman pasir timah ilegal dari Belitung ke Bangka telah menyebar luas melalui berbagai media.

Pasir timah itu diduga diselundupkan menggunakan truk berplat nomor BN 8xx1 WP, yang berangkat dari pelabuhan Tanjung Ru, Belitung, dan menuju pelabuhan Sadai, Kabupaten Bangka Selatan (Basel).

BACA JUGA:Kisah Helena Lim, Sukses Bisnis Berubah Jadi Mimpi Buruk Korupsi Timah

BACA JUGA:Saksi Korupsi Proyek PT Timah Mulai Cari Aman, Kebobrokan Administrasi dan Manajemen Terungkap

Modus operandi pengiriman menggunakan mobil truk berwarn merah tersebut dengan menyamarkan pasir timah ilegal di antara muatan daging babi.

Truk ini dilaporkan berangkat dari Tanjung Ru, Belitung Selasa, 11 Juni 2024 sekitar pukul 17.00 WIB, dan diperkirakan tiba di pelabuhan Sadai pada Rabu, 12 Juni 2024 sekira pukul 02.00 WIB.

Di Pelabuhan Sadai, tampak anggota kepolisian, termasuk Kasat Reskrim Polres Basel, Kasat Polairud, Kasat Intelkam Polres Basel, serta anggota TNI, turut memantau situasi karena adanya informasi mengenai truk tersebut.

Tepat pada pukul 02.10 WIB, KMP Menumbing Raya berlabuh dengan membawa truk merah bermuatan timah yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan.

Namun, truk tersebut melewati pos pemeriksaan tanpa ada pemeriksaan dari pihak ASDP, Syahbandar, maupun Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.

Padahal, sesuai aturan, pemeriksaan muatan atau manifes muatan truk tersebut harus dilakukan oleh pihak Syahbandar, Dishub, dan ASDP.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan