Kasus Korupsi Timah, Akankah Jenderal B Sampai ke Pengadilan?
Ilustrasi Anggota Densus 88--Antara
BELITONGEKSPRES.COM - Isu Kasus korupsi timah di Bangka Belitung (Babel) yang melibatkan inisial jenderal B terus menjadi sorotan. Namun, ada keraguan besar apakah kasus ini akan sampai ke pengadilan.
Pertama-tama, penangkapan salah satu anggota Densus 88 selama pengintaian Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah, menyorot isu keterlibatan tersebut.
Tidak hanya itu, penangkapan anggota Densus ini juga menunjukkan kemungkinan besar keterlibatan Jenderal Purnawirawan kepolisian berinisial B.
Kasus ini semakin mengemuka usai penangkapan anggota Densus 88 ketika sedang melakukan pengintaian di Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah.
BACA JUGA:Kementerian ESDM Segera Terbitkan IPR, Penambang di Bangka Belitung Harap Bersabar
Tak hanya itu saja, penangkapan anggota Densus 88 tersebut juga membuka dugaan keterlibatan Jenderal Purnawirawan dalam kepolisian dalam kasus ini.
Hanifa Sutrisna, Ketua National Corruption Watch, bahkan menyebutkan bahwa informasi yang diterimanya mengindikasikan lebih dari satu jenderal polisi terlibat dalam kasus ini.
Irjen Pol (Purn) Ansyaad Mbai, Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia, memberikan tanggapannya terkait keterlibatan aparat dalam kasus ini.
Dalam sebuah wawancara di sebuah stasiun televisi swasta, mantan Komandan Densus 88 tersebut mengungkapkan skenario yang melibatkan seorang Jenderal B dalam kasus timah, dan menyatakan bahwa hal itu mungkin hanya pengalihan perhatian.
BACA JUGA:Kasus Penampungan Timah Ilegal di Belitung, Pekan Depan Tersangka Aloy Jalani Sidang Perdana
Selain itu, Mantan komandan Densus 88 tahun 2011-2014 ini, juga menyebutkan bahwa kasus tambang timah tidak lepas dari pergantian kepemilikan tambang.
Penangkapan anggota Densus 88 saat melakukan pengintaian di Jampidsus Kejagung telah menimbulkan kekesalan di kalangan senior Densus 88, yang mempertanyakan siapa yang memerintahkan penggunaan aset tersebut.
Ansyaad menegaskan bahwa pergantian kepemilikan tambang timah bukanlah hal baru, dan setiap pergantian kepemilikan selalu berhubungan dengan pergantian penguasa politik.
"Ikhtisar masalahnya adalah pergantian kepemilikan di mana pelaku antara Kejagung dan Markas Besar Polri," kata Ansyaad.