2 Pelaku Curanmor Lintas Provinsi Berakhir di Babel, Berikut 22 TKP dan BB Hasil Kejahatan

2 Pelaku Curanmor Lintas Provinsi yang Berakhir di Babel-ist-

BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Babel Dalami SPBE dan Dana Hibah, Kunjungi Diskominfos dan Kesbangpol Bali

8. Trans Nyelanding, bulan Mei 2024, melakukan pencurian 1 buah tabung gas 3 kg di pondok kebun milik warga di Desa Kelubi, Kecamatan Payung, Kabupaten Basel.

9. Desa Paku, Kecamatan Payung, Kabupaten Basel, melakukan pencurian 1 unit mesin TI Mini.

10. Pelaku beraksi di TKP Kecamatan Toboali, Kabupaten Basel, bulan April 2024, mencuri Selang Gabang panjang 50 meter dan 35 meter.

11. Desa Jeriji, Kecamatan Toboali, Kabupaten Basel, bulan April 2024, melakukan pencurian 2 buah Accu motor, 3 Liter Racun rumput, dan 17 M Selang Gabang.

BACA JUGA:Kontraktor CV Ghuno Dhio Diblacklist, Proyek Dermaga Wisata Rp 2,5 Miliar Tak Kunjung Selesai

12. Desa Payung, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, melakukan Curanmor 1 unit SPM Honda Scoopy dengan kondisi kunci kontak tergantung dimotor.

13. Kelurahan Payak Ubi, Toboali, Kabupaten Basel, bulan Maret 2024, melakukan Tipu/Gelap dengan modus pinjam kepada korban.

14. Pelaku mencuri di TKP Desa Memban, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, pada bulan Maret 2024, dengan hasil curian sebanyak 400 KG buah sawit.

15. Pelaku beraksi di TKP Desa Air Mesu, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, bulan Maret 2024, yang mencuri sebanyak 40 Liter BBM jenis Pertalite.

BACA JUGA:DPR RI Soroti Reklamasi Lahan Tambang Timah di Bangka Belitung, Dorong Percepatan Pemulihan Lingkungan

16. Kemudian di TKP Desa Namang, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah, bulan Maret 2024, pelaku mencuri sebanyak 120 Liter BBM jenis Pertalite.

17. Dusun Serdang, Desa Jelutung II, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Basel, bulan Mei 2024, melakukan pencurian 1 unit mesin chinshaw.

18. Desa Gudang, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Basel, bulan Juni 2024, melakukan pencurian 1 unit mesin Chinshaw.

19 Desa Lubuk, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, bulan Januari 2024, melakukan Tipu/Gelap terhadap 1 unit motor Yamaha KLX.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan