DPR RI Soroti Reklamasi Lahan Tambang Timah di Bangka Belitung, Dorong Percepatan Pemulihan Lingkungan

Forkopimda Babel bersama Komisi IV DPR RI meninjau lahan reklamasi di Wilayah Konsesi PT Timah Tbk di Desa Kerakas Kabupaten Bangka Tengah (antara)--

PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.COM - Forkopimda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama dengan anggota Komisi IV DPR RI melakukan peninjauan langsung terhadap proses reklamasi yang dilakukan oleh PT Timah Tbk 

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budhy Setiawan mengatakan, peninjauan lahan reklamasi di wilayah konsesi Desa Kerakas, Kabupaten Bangka Tengah guna melihat langsung kegiatan pemulihan lahan bekas tambang timah di daerah tersebut.

"Kami melihat bahwa di sini PT Timah telah melakukan proyek reklamasi yang melibatkan partisipasi aktif dari berbagai kelompok masyarakat," ujar Budhy Setiawan pada hari Rabu, 5 Juni 2024.

Budhy Setiawan kembali menjelaskan tujuan kunjungan kerja Komisi IV DPR ke Wilayah Konsesi PT Timah Tbk di Desa Kerakas, Kabupaten Bangka Tengah.

Secara spesifik mereka ingin mengevaluasi bagaimana PT Timah Tbk melaksanakan kegiatan reklamasi di lahan bekas penambangan bijih timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

BACA JUGA:Dugaan Nilai Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Versi BPKP, Mengapa Angka 271 Triliun Dimasukkan?

BACA JUGA:Lahan Kosong di SPN Polda Babel Kini Subur, Kapolda Berikan Apresiasi

"Di sini kami melihat bahwa proyek reklamasi yang dilakukan oleh PT Timah melibatkan partisipasi masyarakat dengan menanam berbagai jenis tanaman bernilai ekonomi, sehingga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal," tambahnya.

Selain itu, kunjungan ini juga dimaksudkan untuk mendapatkan masukan dari PT Timah, pemerintah daerah, dan masyarakat sekitar tentang upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk mempercepat proses reklamasi dan pemulihan lingkungan akibat aktivitas pertambangan.

"Kami ingin melihat percepatan dalam proses ini. Meskipun hasil tambang seharusnya meningkatkan daya beli masyarakat, namun kenyataannya masih ada kendala. Lahan-lahan bekas tambang juga dibiarkan dalam kondisi yang kurang memadai," katanya.

Budhy Setiawan menegaskan bahwa Komisi IV DPR berencana untuk mengupayakan percepatan ini melalui koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dalam rapat kerja mendatang.

"Kami akan mencatat langkah-langkah percepatan yang telah dilakukan oleh berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk menghasilkan regulasi yang dapat mempercepat proses reklamasi. Kami akan memastikan bahwa tim percepatan ini terdiri dari lintas sektor dan bertujuan untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara yang terkoordinasi," jelasnya.

BACA JUGA:Peningkatan Jalan Babel 2024, DPUPR Anggarkan Rp 41,43 Miliar

BACA JUGA:4 Perwira Polresta Pangkalpinang Berganti, AKP Raden Hasir Jabat Kasat Resnarkoba

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan