Menteri PUPR Basuki Diangkat Jadi Plt Otorita IKN, Apa Saja Tugasnya?

Menurut Basuki, fokus tugas yang diberikan kepadanya dan Raja adalah mempercepat pelaksanaan program pembangunan di IKN.-PUPR---

JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) setelah Bambang Susantono mengundurkan diri.

"Seperti yang disampaikan pak Mensesneg, kami berdua, saya dan Pak Raja dipanggil untuk diberi tugas tadi sebagai Plt kepala dan wakil kepala otorita IKN," kata Basuki dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 3 Juni 2024.

Jokowi memberikan tugas khusus kepada Basuki dan Raja untuk mengelola IKN. Basuki menegaskan bahwa mereka akan menjalankan tugas sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Tugasnya tadi juga sedikit sudah disampaikan oleh bapak Mensesneg bahwa tugas plt ini sama seperti tugas kepala dan wakil kepala definitif sampai ditunjuknya lagi kepala dan wakil kepala definitif sesuai dengan perundang-undangan," ujar Basuki.

BACA JUGA:Korlantas Polri Uji Coba Pembuatan SIM Harus Punya BPJS Kesehatan

BACA JUGA:Memahami Skema Penghitungan Iuran BPJS Kesehatan dengan KRIS

Basuki menambahkan bahwa fokus utama mereka adalah mempercepat pelaksanaan program pembangunan di IKN. 

"Karena kita yakin bahwa otorita sedang membuat program-program dalam pembangunan IKN ini. Kami berdua ditugaskan untuk mempercepat pelaksanaan program tersebut yang sesuai dengan urban desain, sesuai dengan hasil sayembara yang lalu, urban desain untuk pengembangan pembangunan IKN ini dengan konsep negara nusa rimba yang pertama itu," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan