Kasus Penusukan Kembali Terjadi di Wilayah Belitung, Pelaku Didominasi Anak di Bawah Umur
Para pelaku penusukan beserta barang bukti yang diamankan di Polres Belitung-ist-
TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Kasus tindak pidana penganiayaan kembali terjadi di kawasan Pelabuhan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung. Seorang pemuda berinisial FG (20) menjadi korban penusukan.
Pelaku adalah lima orang pria yang empat di antaranya anak di bawah umur. Mereka ditangkap Jajaran Satreskrim Polres Belitung, di Kawasan Manggar, Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Jumat 17 Mei 2024.
Lima orang pelaku penusukan di kawasan Pelabuhan Tanjungpandan yang ditangkap jajaran Satreskrim Polres Belitung adalah pria berinsial FA (26), SY (15), AS (16), YN (17) dan DN (16).
"Mereka saat ini sudah kita amankan dan telah berada di Polres Belitung, untuk pemeriksaan lebih lanjut, " kata Kasatreskrim Polres Belitung AKP Deki Marizaldi kepada Belitong Ekspres, Sabtu 18 Mei 2024.
BACA JUGA:Kasus Penganiayaan di Tanjungpandan, Andrianto Masuk Rumah Sakit Ditusuk Temannya
AKP Deki menjelaskan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku. Yakni mendalami motif para pelaku melakukan penusukan terhadap korban yang saat ini berada di rumah sakit.
Peristiwa ini dilaporkan oleh saudara korban bernama Irhan. Saat itu, Irhan berada di Warkop Kong Djie di Jalan Siburik Tanjungpandan, Jumat lalu. Saat itu dia nongkrong, lalu diinformasikan oleh rekannya lantaran saudaranya dikeroyok.
Mengetahui hal itu, di langsung bergegas menuju ke lokasi. Setiba di lokasi, dia melihat adiknya tergeletak bersimbah darah lantaran mengalami luka tususkan senjata tajam. Setelah itu, dia membawanya ke rumah sakit di Tanjungpandan.
"Setelah itu, dia melaporkan ke Polres Belitung. Mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pencarian terhadap pelaku," jelas AKP Deki.
BACA JUGA:Senin Istri Bos Minyak Diperiksa Polres Belitung, Terkait Kasus Penganiayaan Anak Anggota DPRD
Berdasarkan informasi, usai melakukan penusukan terhadap korban, para pelaku lari ke Belitung Timur. Mengetahui hal itu, Polres Belitung berkoordinasi dengan Polres Beltim untuk menangkap pelaku.
"Hingga akhirnya Anggota Satreskrim Polres Belitung berhasil mengamankan pelaku di salah satu rumah yang ada di Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur," ungkap AKP Deki.
Selain menangkap pelaku, Polres Belitung juga mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti satu bilang pedang katana bergagang hitam, satubilah celurit bergagang hitam dan bilah celurit bergagang coklat.
Satreskrim Polres Belitung juga mengamankan satu bilah pisau badik bergagang hitam dengan sarung berwarna hitam, satu buah motor dan juga gerobak dorong berwarna coklat.