Hendrya Sylpana

300 Tambang Timah Ilegal di Laut Beriga Ditertibakan, Langkah Tegas Pemprov dan Polda Babel

Ilustasi: Aparat gabungan menertibkan tambang-tambang timah ilegal di laut Pulau Bangka (ANTARA/HO-ANTARA Babel)--

BELITONGEKSPRES.COM, PANGKALPINANG - Langkah tegas telah diambil oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama Polda Babel dengan menertibkan 300 ponton tambang bijih timah ilegal di perairan Desa Beriga. 

Tindakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberantas praktik tambang ilegal yang merugikan lingkungan. Penertiban tambang timah ilegal di desa kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, sebagai upaya nyata dalam memberantas ilegal mining.

"Saat ini, kami telah berhasil menertibkan ratusan tambang ilegal dalam beberapa minggu terakhir," ungkap Syafrizal ZA dalam pertemuan dengan ratusan demonstran yang menggelar aksi damai menuntut moratorium penambangan, Senin, 22 April 2024.

Dia menegaskan komitmen Pemprov bersama Polda Babel dalam memberantas praktik ilegal mining dan fishing yang merugikan baik pemerintah maupun masyarakat di sekitar perairan Pulau Bangka dan Belitung. "Kami, bersama Kapolda Babel, berdiri teguh dalam memberantas ilegal mining dan fishing di wilayah ini," tandasnya.

BACA JUGA:Harta Tersangka Kasus Korupsi Timah di Babel Terus Ditelusuri, Penyitaan Aset Terbaru Dilakukan

BACA JUGA:Distributor Tambah Pasokan Minyak Goreng dan Gula di Babel

Saat berbicara dengan para peserta aksi damai, Syafrizal ZA, yang juga menjabat sebagai Dirjen Bina Adwil Kemendagri, menanyakan apakah masih ada tambang ilegal yang beroperasi di perairan Pulau Bangka.

"Saya secara pribadi memantau dan mendapat laporan bahwa jumlah tambang ilegal telah berkurang menjadi sekitar 30 unit dan akan segera ditertibkan," jelas Pj Gubernur Babel.

Ia kembali menegaskan bahwa Kapolda Babel saat ini bertindak tegas dan memiliki komitmen kuat dalam memberantas tambang ilegal yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menimbulkan konflik sosial dan merugikan negara.

"Penertiban tambang ilegal di Desa Beriga Kabupaten Bangka Tengah ini tidak hanya merespons aspirasi dari masyarakat yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan," tambahnya.

Pantauan di lokasi, aksi damai yang melibatkan ratusan pendemo dari berbagai kalangan seperti Walhi, mahasiswa, pecinta lingkungan, dan masyarakat nelayan, berlangsung tertib dan damai di Kompleks Perkantoran Gubernur Babel yang diamankan oleh aparat kepolisian.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan