Gajar Putuskan Untuk Berada di Luar Pemerintahan, Tak Akan Isi Jabatan Menteri
Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo--
Selain itu, Ganjar menyatakan bahwa setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan putusan atas sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU) yang dijadwalkan pada 22 April mendatang, ia akan kembali menjadi rakyat biasa.
Bersama para relawan, Ganjar berencana untuk melakukan kegiatan berbasis komunitas di berbagai bidang, termasuk pendidikan politik, lingkungan, penguatan UMKM, dan pemberdayaan masyarakat miskin melalui program pendidikan.
Ganjar juga menyampaikan pesan kepada para relawan dan pemerintahan yang akan datang, mengucapkan terima kasih kepada semua relawan yang telah mendukung Ganjar-Mahfud, dan menegaskan bahwa tidak ada perjuangan yang sia-sia.
“Tapi takdir, Allah sudah tentukan. Maka ada banyak yang bisa kita kerjakan untuk rakyat sehingga siapa pun yang ditetapkan oleh KPU dan itu menang, Oktober dia dilantik," ujar Ganjar.
BACA JUGA:Istirahat Bagi Pemudik di Rest Area Maksimal 30 Menit, Cegah Terjadinya Penumpukan
BACA JUGA:Keberangkatan Ibadah Haji Kloter 1 pada 12 Mei, PPIH Fokuskan Kesehatan Jamaah
"Berikan mereka kesempatan untuk memerintah dan kita bisa memberikan dukungan dengan cara macam-macam, yang baik. Kita dukung, yang tidak baik kita kritik dan yang berkuasa kalau dikritik telinganya enggak boleh tipis, karena itu kecintaan kita pada Republik,” tutupnya.
Pada 20 Maret 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan bahwa pasangan Prabowo-Gibran memenangkan pemilihan presiden dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara. Sementara itu, pasangan nomor urut 1 menempati urutan kedua dengan raihan 40.971.906 suara.
Selanjutnya, pasangan Ganjar-Mahfud mendapatkan 27.040.878 suara.
Setelah pengumuman tersebut oleh KPU, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 dan nomor urut 1 mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).