Gibran Rakabuming Enggan Berikan Taggapan Pemilu Ulang Tanpa Dirinya
Gibran Rakabuming --
BELITONGEKSPRES.COM, SOLO - Wali Kota Surakarta, yang juga calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, nampaknya enggan untuk menanggapi permintaan dari berbagai pihak agar dilakukan pemilu ulang tanpa kehadirannya.
"Misalnya nanti diulang, terus jagoannya kalah, apa minta diulang lagi. Apakah minta diulang sampai menang," ucapnya di Solo, Jawa Tengah, Senin.
Oleh karena itu, ia mempersilakan pihak-pihak yang tidak puas dengan hasil Pemilu 2024 untuk memprosesnya melalui jalur yang sudah ada.
"Yang dari pasangan calon satu dan pasangan calon tiga, jika ada hal-hal yang kurang berkenan sudah ada jalurnya masing-masing," ujarnya.
Dalam konteks permintaan pemilu ulang yang diajukan oleh beberapa pihak, ia kembali menekankan pentingnya menyelesaikan hal tersebut melalui jalur konstitusi.
BACA JUGA:TPN Ganjar Mahfud Resmi Ajukan Gugatan PHPU, Minta MK Diskualifikasi Pasangan Prabowo-Gibran
BACA JUGA:Timnas AMIN Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, Minta Pemungutan Suara Ulang
"Jika nomor 1, nomor 3 ada hal-hal yang kurang berkenan silahkan diproses melalui jalur-jalur yang sudah ada," ungkapnya.
Sebelumnya, tim pemenangan peserta Pemilihan Presiden 2024 nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan nomor urut tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, mengajukan gugatan terhadap hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Kedua tim tersebut meminta agar pasangan Prabowo-Gibran didiskualifikasi dari Pilpres 2024.