Timnas AMIN Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, Minta Pemungutan Suara Ulang
Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) menjawab pertanyaan awak media terkait gugatan PHPU yang diajukan Timnas AMIN di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis 21 Maret 2024 -Antaranews.com---
BELITONGEKSPRES.COM, JAKARTA - Tim Hukum Nasional pasangan calon presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) telah mengajukan permohonan resmi untuk pemungutan suara ulang dalam Pilpres 2024.
Permohonan gugatan hasil Pilpres 2024 ini, diajukan Tim Hukum Nasional Amin ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan alasan adanya dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.
Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir, menyatakan setelah pengajuan di Gedung MK, Jakarta, bahwa tujuan permohonan ini bukan untuk menantang hasil pemilu, tetapi untuk memastikan integritas proses pemungutan suara.
“Kami berharap akan ada pemungutan suara ulang yang tidak melibatkan calon wakil presiden dari salah satu pasangan, yang akan digantikan. Kami ingin pertarungan yang jujur, adil, dan bebas,” ujar Ari, Kamis 21 Maret.
BACA JUGA:Ganjar Pranowo Hormati Sikap Surya Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran
BACA JUGA:Yusril Izha Jadi Ketua Tim Hukum Wakil Prabowo Gibran untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu di MK
Timnas AMIN yakin akan adanya bukti yang kuat yang akan mereka sampaikan selama persidangan. “Kami percaya pada MK untuk memperbaiki citra dan memastikan keadilan," kata Ari.
Tanggapan MK terhadap laporan ini masih ditunggu, namun Ari menyerahkan sepenuhnya kepada kebijakan lembaga tersebut. “Kami akan terus berjuang dengan teguh,” katanya.
Optimisme juga terlihat dari sikap tim hukum terhadap Hakim MK yang akan menangani kasus ini, dengan harapan bahwa mereka akan memutuskan secara adil berdasarkan rekam jejak yang baik.
"Kami merasa optimis karena melihat bahwa kepemimpinan saat ini memiliki rekam jejak yang baik. Selain itu, dalam Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023, pimpinan telah menunjukkan sikapnya yang baik. Selain itu, ada juga kehadiran dua hakim baru yang membawa semangat baru dan memiliki rekam jejak yang positif," tandasnya.
BACA JUGA:Terima Hasil Pemilu 2024, Partai Golkar Memuji Sikap Sportivitas NasDem
BACA JUGA:Menang Pilpres 2024, Kekayaan Prabowo Tembus 2,042 Triliun, Ini Sumbernya
Tim AMIN telah resmi mendaftarkan gugatan PHPU ke MK pada Kamis pukul 09.00 WIB, dengan dukungan dari tokoh-tokoh penting seperti Kapten Tim AMIN M. Syaugi dan Co-Captain Tim AMIN Tom Lembong.