Prabowo-Gibran Unggul Rekapitulasi Suara Pilpres di 32 Provinsi

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menyampaikan pidato pada acara pemantauan hasil quick count di Istora Senayan, Jakarta. (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)--

BELITONGEKSPRES.COM, Proses rekapitulasi suara di tingkat nasional mengalami kelambatan. Seperti pada hari sebelumnya, sampai berita ini disusun hingga malam tadi, enam provinsi masih belum menyelesaikan rekapitulasi.

Enam provinsi tersebut adalah Jawa Barat, Maluku, Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

Pada khususnya, Papua Tengah yang seharusnya mulai rekapitulasi di KPU pada pukul 10.00 belum memulainya hingga pukul 19.30. KPU merencanakan rekapitulasi untuk Papua Tengah akan dimulai pada pukul 21.00.

Meskipun hanya tersisa tiga hari lagi, Komisioner KPU Mochammad Afifuddin tetap optimis bahwa proses rekapitulasi di daerah-daerah yang tersisa bisa diselesaikan. Dia mengatakan bahwa jika tidak ada hambatan, banyak provinsi yang akan siap hari ini, 18 Maret. Namun, dia belum dapat memastikan provinsi mana yang dimaksud.

BACA JUGA:Gugat Kecurangan Pilpres 2024, Timnas AMIN Siapkan 1.000 Pengacara

BACA JUGA:Politikus Arteria Dahlan Berpotensi Gagal ke Senayan, 'Yang Kalah Harus Sadar Diri!'

Di sisi lain, Jawa Barat mengalami situasi yang tidak biasa dalam proses rekapitulasi suara hasil pemilu. Untuk rekapitulasi pemilu kali ini, Jawa Barat harus menyelesaikan rekapitulasi hingga mendekati menit terakhir.

Situasi tersebut bahkan dibahas oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam rapat pleno rekapitulasi pada Sabtu, 16 Maret. Hasyim menyoroti bahwa Jawa Barat yang biasanya telah menyelesaikan rekapitulasi di semua provinsi di Jawa sebelumnya, kini harus ikut klaster Papua.

Ketika ditanyakan tentang hal tersebut, Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni menjelaskan bahwa Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah pemilih terbanyak di Indonesia, dengan jumlah TPS terbesar mencapai 140.457 TPS.

Dia menyatakan bahwa rekapitulasi sebenarnya sudah hampir selesai. Kekurangan hanya terjadi di satu kabupaten, yaitu Bekasi. "Kami telah menyelesaikan rekapitulasi di 26 kabupaten/kota, dan tinggal menunggu satu kabupaten lagi," jelasnya saat dihubungi kemarin.

Rekapitulasi di Kabupaten Bekasi, kata Ummi, sempat terlambat akibat proses di Kecamatan Tambun Selatan yang membutuhkan waktu panjang. Di kecamatan itu, jumlah TPS-nya sangat besar, yakni 1.223 TPS. ”Tambun Selatan memiliki jumlah TPS lebih besar daripada jumlah TPS yang dimiliki di beberapa kabupaten/kota di Indonesia,” tukasnya. Karena itu, Ummi memaklumi jika KPU Kabupaten Bekasi membutuhkan waktu lebih lama.

BACA JUGA:Anggota DPR RI Komisi XI Imbau Masyarakat Tidak Tergoda Pinjol Jelang Lebaran

BACA JUGA:Satgas Pangan Polri Jamin Stabilitas dan Ketersediaan Bahan Pokok Hingga Lebaran

Namun demikian, Ummi memastikan bahwa pihaknya akan menyelesaikan rekapitulasi sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan. Kemarin, dia mengatakan bahwa KPU Jawa Barat sedang melanjutkan rekapitulasi untuk menyelesaikan Kabupaten Bekasi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan