Mahfud MD Sebut Hak Angket Akan Dilaksanakan, Tidak Ada Penggembosan

Gambar Mahfud MD selaku Cawapres dari nomor urut tiga (antaranews.com)--

BELITONGEKSPRES.COM, Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, memastikan bahwa dorongan untuk menggunakan hak angket semakin kuat dari partai-partai yang akan mengusulkannya di DPR. Dia yakin bahwa tidak akan ada penghambatan dalam penggunaan hak angket tersebut.

"Saya pastikan hak angket itu jalan. Enggak ada itu digemboskan, malah makin keras pompanya nih" ujar Mahfud kepada wartawan pada hari Minggu 3 Maret.

Menurutnya, banyak masyarakat yang tertarik dengan isu hak angket dan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang sedang diproses oleh Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud.

Kesannya, seolah-olah pengajuan hak angket dan gugatan ke MK terkait hasil Pemilu 2024 hanyalah ancaman dan prosesnya sudah mandek. Padahal, semuanya sudah diproses oleh TPN dan tinggal menunggu jadwal untuk diajukan.

BACA JUGA:Airlangga Sebut Jokowi Akan Punya Peran di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Kata Pengamat

BACA JUGA:TPN Ganjar-Mahfud Kumpulkan Berbagai Bukti Data Dugaan Kecurangan Pemilu

Dia menjelaskan bahwa untuk mengajukan gugatan atas hasil Pemilu 2024 ke MK, harus menunggu putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai hasil penghitungan suara pada 20 Maret 2024.

"Saat ini, tim hukum TPN Ganjar-Mahfud sudah menyiapkan bukti-bukti dan tinggal menunggu MK membuka pendaftaran untuk gugatan atas hasil Pemilu 2024," katanya.

Dia juga menyayangkan bahwa banyak pihak yang tidak memahami jadwal dan tahapan pemilu, sehingga beropini seolah-olah TPN tidak bergerak menunggu putusan KPU.

"Dari TPN, tim hukum kami sudah siap, sudah lengkap bukti-buktinya. Begitu MK buka kita langsung daftar, jadi jangan dibilang loh kok diam aja. Enggak diam, memang harus nunggu keputusan resmi KPU. Keputusannya siapa yang angkanya terbanyak, nah baru 3 hari sesudah itu sidang MK dibuka, jadi jangan dibilang diam kami bergerak terus," tandas Mahfud.

Dia menegaskan bahwa partai pengusung pasangan calon nomor urut 3 dan juga berkoordinasi dengan partai pengusung paslon nomor urut 1, sama-sama bertekad untuk mengajukan hak angket dan tinggal menunggu Sidang DPR dibuka.

BACA JUGA:Prabowo Akan Terima Kenaikan Pangkat Kehormatan dari Jokowi

BACA JUGA:Tolak Pengajuan Hak Angket, AHY: Lebih Baik Mulai Rekonsiliasi Bangsa

"Ada yang ngomong angket tuh cuma gertak-gertak, loh nunggu sidang DPR dong. Kalau enggak di sidang DPR, angket mau diserahkan ke mana, ke rumahmu memangnya?," katanya tegas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan