Tolak Pengajuan Hak Angket, AHY: Lebih Baik Mulai Rekonsiliasi Bangsa

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) buka suara terkait wacana pengajuan hak angket DPR RI soal dugaan kecurangan Pemilu 2024.-tangkapan layar X@AgusYudhoyono---

BELITONGEKSPRES.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengemukakan pandangannya mengenai wacana pengajuan hak angket oleh DPR RI terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.

Menurutnya, tidak ada urgensi untuk melaksanakan hak angket dalam hal ini. "Saya tidak melihat keperluan mendesak untuk melakukan hak angket. Ini tidak hanya tentang Demokrat saja, karena saat ini kami adalah bagian dari pemerintahan," ujar AHY kepada media pada Senin, 26 Februari 2024.

Meskipun demikian, AHY menegaskan bahwa Partai Demokrat tetap menghargai pendekatan politik yang diambil oleh setiap pihak. Ia berharap setelah Pemilu dan saat memasuki masa transisi pergantian pemerintahan, momentum tersebut dapat dimanfaatkan untuk memulai proses rekonsiliasi dan memperkuat persatuan. 

"Tentu, setelah pertarungan politik, akan ada orang yang kecewa, yang marah, yang mungkin tidak mencapai targetnya. Saatnya yang tepat bagi kita untuk mulai merajut kembali persatuan secara tulus," tambahnya.

BACA JUGA:Ketum Nasdem Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Siap Bertemu Megawati

BACA JUGA:Update Pilpres 2024, Prabowo-Gibran Masih Unggul Jauh

AHY juga mengingatkan pentingnya agar Indonesia tidak terjebak terlalu lama dalam konflik pascapemilu yang tidak produktif bagi pembangunan bangsa. Ia berharap periode 8 bulan ini menjadi waktu penting, di mana transisi kepemimpinan nasional harus diawasi dengan cermat.

Wacana pengajuan hak angket ini bermula dari saran Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, yang mengusulkan agar partai pengusungnya dapat mengusulkan hak angket di DPR. Namun, terdapat kendala karena kursi dua partai pengusung Ganjar-PDIP dan PPP-di DPR belum mencapai batas minimal untuk mendukung hak angket.

Menyikapi hal ini, ketiga sekjen partai Koalisi Perubahan, yakni Nasdem, PKB, dan PKS, menyatakan dukungannya terhadap usulan tersebut. PKS, misalnya, siap menunggu langkah PDIP untuk mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. 

Hermawi dari PKS menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan data pendukung untuk pengajuan hak angket dan siap bersama PDIP untuk mendorong inisiatif tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan