Menimbang Manfaat dan Risiko Study Tour: Perlukah Dilarang?

Sejumlah siswa SD Al-Azhar Kelapa Gading, Jakarta tampil di layar monitor saat wisata virtual study tour di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat--(ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/hp)

JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM – Study tour atau karyawisata selalu menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh siswa setiap tahunnya. Namun, di balik keseruannya, kegiatan ini juga menuai perdebatan, terutama terkait aspek keselamatan dan biaya.

Sebagai bagian dari metode pembelajaran, study tour bukan sekadar perjalanan rekreasi. Kegiatan ini memberikan wawasan baru dengan mengajak siswa melihat langsung situs bersejarah, pusat sains, atau destinasi budaya, sehingga pengalaman belajar menjadi lebih nyata dan mendalam dibandingkan hanya melalui buku pelajaran.

Meski menawarkan banyak manfaat, study tour juga menghadapi kritik. Sebagian pihak menyoroti potensi risiko, baik dari sisi keamanan perjalanan maupun dampak finansial bagi orang tua siswa.

Sejumlah kecelakaan yang melibatkan rombongan siswa memicu kekhawatiran dari orang tua dan sekolah. Selain itu, tingginya biaya study tour sering kali menjadi beban bagi keluarga, sehingga muncul perdebatan mengenai urgensi dan relevansinya dalam sistem pendidikan.

Menanggapi hal ini, beberapa pemerintah daerah seperti Jawa Barat dan Banten telah mengeluarkan kebijakan larangan study tour bagi siswa sekolah. Keputusan tersebut didasarkan pada pertimbangan keselamatan serta efektivitas pembelajaran, terutama setelah meningkatnya insiden kecelakaan dalam kegiatan karyawisata.

BACA JUGA:Konsekuensi Legitimasi Pemerintahan yang Lemah

Namun, kebijakan ini tidak sepenuhnya sejalan dengan pemerintah pusat. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang study tour, tetapi menekankan pentingnya penerapan standar keamanan yang ketat dalam pelaksanaannya.

Ia pun mengingatkan sekolah untuk memastikan aspek keselamatan dalam study tour, termasuk memilih transportasi yang layak, sopir yang bertanggung jawab, serta memastikan siswa selalu berada dalam pengawasan guru selama perjalanan.

Dukungan terhadap keberlanjutan study tour juga disampaikan oleh Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. Ia berpendapat bahwa manfaat study tour jauh lebih besar dibandingkan risikonya. Menurutnya, kegiatan ini merupakan sarana edukasi yang efektif untuk memperluas wawasan siswa di luar lingkungan kelas.

"Study tour memberikan pengalaman belajar langsung yang tidak bisa diperoleh hanya dari buku atau materi pembelajaran," kata Hetifah Sjaifudian.

Menurutnya, kunjungan ke tempat bersejarah, museum, atau destinasi edukasi lainnya memungkinkan siswa memahami konsep pelajaran dengan lebih mendalam. Selain itu, study tour juga berperan dalam mengasah keterampilan sosial siswa, seperti komunikasi dan kerja sama dalam kelompok.

Meski demikian, Hetifah menegaskan bahwa pengawasan dari pihak sekolah dan orang tua tetap krusial. Ia menyoroti pentingnya protokol keamanan agar kegiatan ini dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.

BACA JUGA:Kontribusi TNI Bagi Pembangunan Nasional

Di sisi lain, kebijakan larangan study tour juga menuai kritik dari kalangan industri pariwisata. Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI), Hariyadi Sukamdani, menilai bahwa aturan tersebut berpotensi merugikan sektor pariwisata yang turut bergantung pada kunjungan rombongan sekolah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan