Perluas Akses Pendidikan, Baznas dan Kemenag Luncurkan Beasiswa Zakat
Penandatanganan nota kesepahaman tentang Beasiswa Zakat Indonesia, yang ditandatangani oleh Ketua Baznas RI Noor Achmad (kiri) dan Menteri Agama (tengah) di Jakarta, Jumat (21/3/2025)-Baznas RI-ANTARA/HO
BELITONGEKSPRES.COM - Dalam upaya memperluas manfaat zakat bagi masyarakat, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bersama Kementerian Agama (Kemenag) RI dan 17 Lembaga Amil Zakat (LAZ) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk Program Beasiswa Zakat Indonesia. Program ini bertujuan memberikan akses pendidikan bagi mereka yang membutuhkan serta memperkuat peran zakat dalam pengentasan kemiskinan.
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa zakat bukan hanya kewajiban keagamaan, tetapi juga strategi dalam membangun kesejahteraan umat. Ia menekankan pentingnya pemetaan kemiskinan yang lebih akurat agar dana zakat dapat dikelola secara efektif dan berdampak nyata.
"Zakat harus lebih dari sekadar angka 2,5 persen. Kita perlu strategi yang lebih luas, termasuk pemanfaatan infak, wakaf, dan sedekah untuk mengatasi kemiskinan secara menyeluruh," ujarnya.
Ketua Baznas RI, Noor Achmad, mengapresiasi sinergi antara berbagai LAZ dalam program ini, yang dianggap sebagai langkah besar dalam mewujudkan generasi masa depan yang lebih cerdas dan mandiri. Dengan menyatukan visi dan misi, setiap LAZ diharapkan dapat lebih efektif dalam menyalurkan bantuan pendidikan bagi mereka yang berhak.
BACA JUGA:OPM Tuduh 6 Guru dan Nakes Bagian dari Intelijen, Ini Kata Kapendam XVII/Cenderawasih
BACA JUGA:Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus terhadap Tempo
Sebanyak 17 Lembaga Amil Zakat turut serta dalam kolaborasi ini, termasuk Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, LAZISMU, dan lainnya. Diharapkan, program ini tidak hanya meningkatkan akses pendidikan bagi penerima manfaat, tetapi juga menjadi model pengelolaan zakat yang lebih strategis dan berkelanjutan. (antara)