BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan Tetap Berjalan di Masa Libur Lebaran

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti (kiri) dan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati (kanan) dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/3/2025)-Mecca Yumna-ANTARA

BELITONGEKSPRES.COM - BPJS Kesehatan memastikan layanan tetap berjalan selama libur Lebaran 2025 dengan berbagai kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Untuk menjaga akses layanan, BPJS Kesehatan menerapkan piket layanan di kantor cabang serta layanan digital seperti Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (Pandawa). 

Selain itu, posko mudik disiagakan di berbagai lokasi strategis untuk mendukung peserta yang melakukan perjalanan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menegaskan kebijakan ini diterapkan guna mengantisipasi kendala akses layanan selama libur Lebaran. Dengan prinsip portabilitas JKN, peserta tetap dapat memperoleh layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja, termasuk di luar fasilitas kesehatan tempat mereka terdaftar.

BPJS Kesehatan menetapkan jadwal piket layanan di kantor cabang pada 28 Maret, 2, 3, 4, dan 7 April 2025, dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Layanan Pandawa tetap tersedia 24 jam sehari untuk memastikan peserta dapat mengakses informasi, layanan administrasi, dan pengaduan.

BACA JUGA:Tak Hanya Kelola Dana Haji, Menag Dorong BPKH Berkontribusi Atasi Kemiskinan

BACA JUGA:Dua Tersangka Pengemas Minyakita Tak Sesuai Takaran Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda Rp2 Miliar

Untuk akses digital, peserta dapat menggunakan Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, dan website resmi BPJS Kesehatan. Dengan demikian, peserta dapat mengurus kepesertaan tanpa harus datang ke kantor cabang.

Dalam menghadapi lonjakan arus mudik, BPJS Kesehatan mendirikan posko di tujuh lokasi strategis dan satu posko tambahan untuk arus balik. Posko ini tidak hanya melayani kepesertaan JKN tetapi juga menyediakan bantuan medis darurat, termasuk obat-obatan dan rujukan. 

Posko-posko tersebut berlokasi di Terminal Pulo Gebang, Rest Area Tol Ungaran Km 429, Terminal Purabaya Sidoarjo, Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar, Pelabuhan Merak, Rest Area Tol Cipularang Km 88A Purwakarta, Rest Area Tol Cipali Km 166A Majalengka, serta posko arus balik di Rest Area Tol Cipali Km 164B Majalengka.

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati, menambahkan bahwa penjaminan layanan pasien gawat darurat tetap berlaku sesuai ketentuan. 

Jika peserta mengalami kendala dalam mengakses layanan di fasilitas kesehatan, mereka dapat menghubungi petugas pemberi informasi dan penanganan pengaduan (PIPP). Di rumah sakit, BPJS Kesehatan menyediakan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) yang siap memberikan informasi layanan.

BACA JUGA:554 WNI Korban TPPO Disiksa di Myanmar Akhirnya Dipulangkan, 68 di Antaranya dari Babel

BACA JUGA:Mantan Dirut Pertamina Nicke Widyawati Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi PGN

Ketentuan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) juga telah disesuaikan. Jika jadwal pengambilan obat PRB bertepatan dengan libur Lebaran, peserta diperbolehkan mengambil obat lebih awal, maksimal tujuh hari sebelum persediaan habis. Namun, kepesertaan JKN harus tetap aktif.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan