Tak Hanya Kelola Dana Haji, Menag Dorong BPKH Berkontribusi Atasi Kemiskinan
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar (tengah) di acara BPKH di Masjid Istiqlal Jakarta--Humas BPKH
BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyoroti peran strategis Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam pengelolaan dana haji yang lebih profesional dan transparan. Menurutnya, kehadiran BPKH tidak hanya berdampak pada jemaah haji, tetapi juga dapat berkontribusi dalam mengatasi persoalan sosial seperti kemiskinan.
Dalam program Berkah Ramadan BPKH 2025 di Masjid Istiqlal, Nasaruddin menekankan potensi besar umat Islam Indonesia dalam pengelolaan keuangan berbasis syariah, terutama dalam hal zakat. Data menunjukkan bahwa 87,2 persen umat Muslim di Indonesia memiliki rekening di bank, baik dalam bentuk tabungan maupun deposito.
"Jika semua pemilik KTP Islam menyimpan dananya di bank, pengumpulan zakat bisa mencapai angka Rp300 triliun per tahun," ungkap Nasaruddin dalam keterangannya pada Selasa, 18 Maret. Jumlah tersebut, menurutnya, cukup untuk membiayai hingga 40 juta orang miskin, termasuk 2,2 juta jiwa yang tergolong dalam kategori miskin mutlak.
Untuk mengoptimalkan potensi tersebut, Nasaruddin mengusulkan kolaborasi antara BPKH dan lembaga zakat seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Dengan kerja sama ini, dana umat Islam dapat diberdayakan secara lebih efektif untuk kepentingan sosial dan pemberdayaan ekonomi.
BACA JUGA:Dua Tersangka Pengemas Minyakita Tak Sesuai Takaran Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda Rp2 Miliar
BACA JUGA:554 WNI Korban TPPO Disiksa di Myanmar Akhirnya Dipulangkan, 68 di Antaranya dari Babel
"Jika BPKH bersinergi dengan Baznas dan lembaga amil zakat lainnya, maka pengelolaan dana umat bisa lebih terarah dan produktif," tambahnya. Ia juga menekankan bahwa penguatan kolaborasi ini dapat menciptakan sistem keuangan Islam yang lebih inklusif dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Nasaruddin pun mengapresiasi peran BPKH dalam memperkuat umat melalui berbagai program kemaslahatan. Ia menyoroti bagaimana badan ini telah berhasil mengelola dana haji dengan lebih transparan dan akuntabel sejak didirikan pada 26 Juli 2017.
"Sejak berdirinya BPKH, pengelolaan dana haji menjadi lebih terstruktur dan profesional. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh jemaah haji, tetapi juga masyarakat luas melalui berbagai program sosial yang telah dijalankan," jelasnya.
Dengan semakin meningkatnya profesionalisme dalam pengelolaan dana haji, Nasaruddin berharap BPKH terus berkembang dan memperluas cakupan manfaatnya bagi umat Islam di Indonesia. Menurutnya, optimalisasi keuangan berbasis syariah bisa menjadi solusi dalam memberdayakan umat dan mengurangi angka kemiskinan secara signifikan. (jawapos)