DPR Pastikan Revisi RUU TNI Transparan dan Sesuai Prosedur

Ketua Komisi I DPR Utut Adianto di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Maret 2025-Yustinus Patris Paat-Beritasatu.com

BELITONGEKSPRES.COM - Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TNI sekaligus Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, menegaskan bahwa proses revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI telah dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur. Meskipun mendapat sorotan publik, DPR memastikan pembahasan tetap berjalan.

Menurut Utut, revisi ini hanya mencakup tiga aspek utama: kedudukan TNI, perpanjangan usia dinas, dan ruang jabatan sipil bagi prajurit aktif. Ia juga menekankan bahwa prosesnya telah melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Hukum, Kementerian Keuangan, akademisi, dan pengamat militer.

Pembahasan RUU TNI akan melalui beberapa tahapan lanjutan, mulai dari rapat tim perumus (Timus), tim sinkronisasi (Timsin), hingga persetujuan di Komisi I DPR sebelum akhirnya dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan.

Utut menegaskan bahwa meskipun hanya membahas tiga pasal, perdebatan mengenai perubahan ini telah berlangsung panjang. Ia menepis anggapan bahwa revisi dilakukan secara diam-diam dan menyatakan bahwa seluruh mekanisme hukum telah dipenuhi.

BACA JUGA:Terbukti Lakukan Pelecehan dan Narkoba, Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Disanksi PTDH

BACA JUGA:Ketua BGN Beberkan 3 Faktor Kunci Keberhasilan Program MBG, Apa Saja?

“Ketika hukum acara dan mekanisme sudah terpenuhi, tentu tidak ada yang perlu diragukan,” ujar Utut dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senin, 17 Maret.  (beritasatu)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan