KPK Dalami Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Ridwan Kamil Akan Dipanggil

Cagub DKI Jakarta Ridwan Kamil menggelar konferensi pers di DPP Parta Golkar, Jakarta, Jumat (13/12/2024)-Dery Ridwansah-JawaPos.com

BELITONGEKSPRES.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi dana iklan pada bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sebagai bagian dari penyelidikan, KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Bandung pada Senin, 10 Maret.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus ini. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil Ridwan Kamil untuk mengonfirmasi temuan tersebut.

"Kami telah menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik. Untuk mendalami temuan ini, kami akan meminta keterangan yang bersangkutan," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu, 16 Maret.

KPK masih mengkaji barang bukti sebelum menjadwalkan pemanggilan Ridwan Kamil sebagai saksi. "Kami perlu memastikan seluruh informasi telah dianalisis sebelum pemeriksaan dilakukan," tambah Asep.

BACA JUGA:Regulasi Kratom Diperketat, Eksportir Wajib Penuhi Standar Baru

BACA JUGA:Nicke Widyawati Diperiksa KPK, Bungkam Soal Kasus Korupsi Jual Beli Gas

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, termasuk mantan Direktur Utama PT BPD Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), Yuddy Renaldi, serta sejumlah pejabat dan pihak agensi. Dugaan korupsi dana iklan yang mencakup penayangan di berbagai media ini disebut merugikan negara hingga Rp 222 miliar.

Pemeriksaan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap secara menyeluruh alur kasus ini serta pihak-pihak yang bertanggung jawab. (jawapos)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan