Digeledah KPK Kasus Bank BJB, Ridwan Kamil Punya Harta Rp 22,7 M dan Utang Rp 3,3 M
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil-Dery Ridwansah-JawaPos.com
BELITONGEKSPRES.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Senin, 10 Maret. Penggeledahan ini terkait dengan dugaan kasus korupsi dana iklan pada salah satu bank BUMD.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanti, mengonfirmasi bahwa tim penyidik KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil yang terletak di Bandung, Jawa Barat. "Iya benar," kata Fitroh saat dikonfirmasi pada hari yang sama.
Ridwan Kamil sendiri menyatakan bahwa pihaknya mendukung proses penggeledahan tersebut. Ia menegaskan bahwa KPK telah membawa surat tugas resmi dalam melakukan tindakan tersebut. "Kami sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung tim KPK secara profesional," ujar Ridwan Kamil.
Mantan Wali Kota Bandung ini juga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK dan memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut mengenai perkembangan kasus tersebut. "Kami tidak dapat mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silakan tanya langsung kepada tim KPK," tegasnya.
BACA JUGA:Ridwan Kamil Kooperatif, Benarkan Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus BJB
BACA JUGA:KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
Sebelum penggeledahan ini, Ridwan Kamil pernah dicalonkan sebagai Gubernur DKI Jakarta oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir yang dilaporkan pada 29 Februari 2024 menunjukkan total harta kekayaan Ridwan Kamil mencapai Rp 22,7 miliar.
Harta tersebut mencakup tanah dan bangunan senilai Rp 17,8 miliar, tujuh kendaraan bermotor senilai Rp 771,9 juta, serta kas dan setara kas Rp 5,9 miliar. Namun, Ridwan Kamil juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 3,3 miliar. (jawapos)