FLLAJ Rapat Perdana 2025, Komitmen Wujudkan Kenyamanan dan Keamanan Berlalu Lintas

Foto bersama FLLAJ Tahun 2025-IST -Dishub Belitung

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten Belitung melaksanakan rapat perdana pada Tahun 2025.

Rapat Perdana FLLAJ Kabupaten Belitung, berlangsung di ruang rapat Dishub Belitung, Selasa 11 Maret 2025.

Rapat itu dipimpin langsung oleh Plt Kepala Dishub Belitung, Hendri Suzanto dan dihadiri oleh Pengurus FLLAJ Belitung Tahun 2025.

Menurut Plt Kepala Dishub Belitung, Hendri Suzanto, mereka kembali membentuk FLLAJ Belitung Tahun 2025.

FLLAJ Kabupaten Belitung sebagai wadah koordinasi yang memiliki legalitas yakni Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

BACA JUGA:Pasca Penangkapan 22 Ton Timah Ilegal, Rumah di Belitung Digerebek Polisi?

Lalu, Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, serta Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 2011 tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Nah keberadaan FLLAJ ini memiliki legalitas yang jelas, difasilitasi untuk membahas permasalahan yang ada yang menyangkut lalu lintas dan angkutan jalan," kata Plt Kepala Dishub Belitung Hendri Suzanto.

Hendri melanjutkan, koordinasi itu dibentuk karena disadari bahwa banyak sekali permasalahan-permasalahan yang terjadi di lalu lintas dan angkutan jalan.

Maka anggota FLLAJ bukan hanya berisi dinas atau instansi yang terkait dengan aturan tersebut namun juga melibatkan unsur masyarakat lainnya.

BACA JUGA:Target Retribusi Parkir Tepi Jalan di Belitung 2025 Naik, Dishub Optimis Tercapai

"Melalui forum ini setiap permasalahan-permasalahan yang menyangkut lalu lintas dan angkutan jalan bisa mendapatkan solusi," sebutnya.

Oleh karena itu, Hendri bersyukur FLLAJ di Kabupaten Belitung sudah berjalan tujuh tahun serta mendapat prestasi FLLAJ terbaik se Indonesia. Selain itu, pada saat itu peran FLLAJ Belitung dalam program PHJD beberapa tahun silam.

Maka, dari itu FLLAJ dibentuk, menjadikan wadah guna membantu menyelesaikan permasalahan-permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan dalam rangka menunjang keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan