KPK Siapkan 12 JPU, Tim Hukum Hasto Siap Hadapi di Persidangan
Tersangka kasus dugaan suap Hasto Kristiyanto bersiap untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2025)-Salman Toyibi-Jawa Pos
BELITONGEKSPRES.COM - Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menegaskan kesiapan mereka dalam menghadapi persidangan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024.
Meskipun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyiapkan 12 jaksa penuntut umum (JPU) untuk mendukung proses hukum, tim hukum Hasto menegaskan bahwa fokus utama mereka adalah pada pembuktian di persidangan.
Menurut pengacara Hasto, Ronny Talapessy, jumlah jaksa yang disiapkan bukanlah faktor utama dalam menghadapi kasus ini, melainkan kualitas bukti yang akan disajikan.
"Tidak ada masalah berapa banyak jaksa yang disiapkan. Yang akan diuji adalah fakta dan bukti di persidangan. Kami berpegang pada asas praduga tak bersalah dan siap menghadapi proses hukum ini dengan objektivitas," ujar Ronny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 10 Maret.
BACA JUGA:PN Jaksel Resmi Gugurkan Praperadilan Hasto, Segera Disidang di Pengadilan Tipikor
BACA JUGA:Pangkas Birokrasi, Pemerintah Transfer Langsung Tunjangan Guru Tanpa Perantara Pemda
Ronny juga mengungkapkan bahwa banyak advokat yang menawarkan diri untuk bergabung dalam tim pembelaan Hasto Kristiyanto. Ia menyebut bahwa penguatan tim hukum ini bertujuan memastikan proses peradilan berjalan dengan transparan dan berimbang.
"Banyak rekan advokat yang menyatakan kesediaannya untuk bergabung dalam pembelaan. Dalam waktu dekat, kami akan mengumumkan siapa saja yang akan menjadi bagian dari tim ini," tambahnya.
Sidang perdana Hasto Kristiyanto dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Jumat, 14 Maret 2025. Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, agenda utama sidang adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.
KPK telah menunjuk 12 jaksa yang akan menangani perkara ini, termasuk Surya Dharma Tanjung, Rio Frandy, Wawan Yunarwanto, Nur Haris Arhadi, dan beberapa nama lainnya. Langkah ini menunjukkan keseriusan KPK dalam mengawal proses hukum kasus yang juga melibatkan buron Harun Masiku.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dugaan intervensi dalam penyidikan KPK. Dengan persidangan yang akan segera digelar, publik menantikan bagaimana proses hukum ini akan berjalan dan apakah fakta-fakta yang terungkap di persidangan akan membawa titik terang terhadap dugaan keterlibatan pihak-pihak terkait dalam kasus ini. (jawapos)