3 Modus Kecurangan Minyakita Terbongkar, Pabrik di Depok Tutup

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang menemukan MinyaKita tidak sesuai takaran-(Ist/disway.id)-
BACA JUGA:Satgas Pangan Polri Selidiki Temuan Ketidaksesuaian Takaran MinyaKita
Pabrik MinyaKita di Depok Ditutup
Terpisah, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan bahwa PT Artha Eka Global Asia (Aega), produsen MinyaKita yang melanggar aturan terkait takaran minyak goreng rakyat, telah menutup pabriknya di Depok, Jawa Barat, dan kini berpindah ke Karawang.
Budi menjelaskan bahwa Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) bersama Satgas Polri telah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini sejak Jumat (7/3/2025), sebelum Menteri Pertanian (Mentan) melakukan inspeksi mendadak (sidak).
"Pada 7 Maret 2025, kami mendatangi lokasi di Jalan Tole Iskandar, Depok, tetapi perusahaan tersebut sudah tutup. Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata mereka telah memindahkan operasionalnya ke Karawang," kata Budi, Senin (10/3/2025).
Saat ini, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (Ditjen PKTN) bersama Satgas Polri tengah melakukan penyelidikan di pabrik PT Artha Eka Global Asia (Aega) yang telah berpindah ke Karawang, Jawa Barat.
BACA JUGA:Ketahuan Curang! Mentan Perintahkan Segel Tiga Produsen Minyakita
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil laporan dari tim yang berada di lokasi.
"Pabrik di Jalan Tole Iskandar, Depok, sudah tutup. Sekarang teman-teman dari Satgas Polri dan Kemendag masih berada di Karawang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami juga masih menunggu pembaruan informasi dari mereka," jelas Budi.
Budi memastikan bahwa produk MinyaKita yang tak sesuai takaran akan segera ditarik dari pasaran demi melindungi konsumen. Selain itu, Kemendag akan memperketat pengawasan terhadap produsen dan pabrik MinyaKita agar kasus serupa tidak terulang.
"Ke depan, pengawasan akan semakin diperketat. Sebenarnya, pengawasan rutin sudah kami lakukan sejak awal, itulah sebabnya kami langsung bergerak ke lokasi di Jalan Tole Iskandar. Kami telah menerima informasi sebelumnya dan sudah turun ke lapangan untuk menindaklanjutinya," tukasnya.
BACA JUGA:Mentan Amran Temukan Minyakita Dijual di Atas HET dan Kurang dari 1 Liter
Mentan Minta Pabrik MinyaKita Disegel
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta tiga perusahaan produsen MinyaKita disegel dan ditutup jika terbukti melakukan pelanggaran. Permintaan ini muncul setelah ditemukan ketidaksesuaian takaran pada produk mereka yang dijual di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).
"Seharusnya isi 1 liter, tapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini jelas kecurangan yang merugikan masyarakat, apalagi di bulan Ramadan saat kebutuhan bahan pokok meningkat," ujar Mentan.
Dalam inspeksi yang dilakukan untuk memastikan ketersediaan sembilan bahan pangan pokok, Mentan menemukan bahwa minyak goreng kemasan MinyaKita tidak hanya tidak sesuai takaran, tetapi juga dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).
Tiga perusahaan yang terlibat dalam kasus ini adalah PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.