Masa Depan Desa di Tangan Sendiri

Peternak sapi perah pulang usai menyetorkan susu segar di Tempat Penampungan Susu (TPS) Suruhgalih, Koperasi Unit Desa (KUD) Dadi Jaya, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (12/2/2025)-Sigid Kurniawan/foc-ANTARA FOTO

JAKARTA - "Desa yang tumbuh adalah cermin dari bangsa yang berani bermimpi, berjuang, dan membangun masa depannya dengan tangan sendiri."

Kalimat itu mengandung makna bahwa desa-desa yang berkembang menunjukkan bahwa masyarakatnya memiliki semangat untuk bermimpi lebih tinggi, berjuang menghadapi tantangan, serta mandiri dalam membangun kehidupan yang lebih baik.

Dalam konteks Indonesia, pembangunan desa sejatinya semakin terperhatikan sejak dana desa pertama kali dikucurkan lebih dari satu dekade lalu. Mulai saat itu harapan besar digantungkan pada pembangunan desa sebagai fondasi utama kemajuan bangsa.

Dana desa memang diharapkan menjadi katalisator dalam mengentaskan kemiskinan, mengurangi ketimpangan ekonomi, serta menghadirkan pembangunan yang lebih merata di seluruh pelosok negeri.

BACA JUGA:Berharap Sejahtera dari Koperasi Desa Merah Putih

Namun, perjalanan menuju desa yang sejahtera bukanlah proses yang instan. Meski anggaran yang dialokasikan sangat besar, tantangan dalam pengelolaan dan implementasi kebijakan masih menjadi pekerjaan rumah yang harus terus diperbaiki.

Oleh karena itu, diperlukan inovasi, transparansi, dan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat desa agar dana yang digelontorkan benar-benar membawa manfaat nyata.

Salah satu langkah yang baru saja diinisiasi Pemerintahan Prabowo-Gibran adalah pendirian Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP), yang bertujuan untuk menyalurkan dana desa secara lebih efektif, termasuk mendukung program Makan Bergizi Gratis bagi masyarakat desa.

Ini bukan sekadar kebijakan biasa, tetapi sebuah visi besar untuk membangun desa dari dalam, dengan memberdayakan masyarakat secara langsung.

Apakah ini solusi terbaik? Jawabannya bergantung pada bagaimana kebijakan ini dijalankan. Jika dikelola dengan baik, koperasi desa dapat menjadi mesin penggerak ekonomi rakyat yang kuat.

BACA JUGA:Mengungkap Penyebab PHK Massal dan Upaya Pencegahannya

Ia dapat menjadi wadah gotong royong yang menumbuhkan kemandirian, memperkuat ketahanan pangan, serta menciptakan lapangan kerja di desa.

Namun, di sisi lain, kebijakan ini harus diiringi dengan pengawasan yang ketat dan keterlibatan masyarakat agar tidak terjebak dalam pola lama yang kurang efektif.

Sejarah telah menunjukkan bahwa pengelolaan dana desa bukan tanpa tantangan. Sejak 2015, lebih dari Rp 610 triliun telah dikucurkan untuk desa, namun ada sebagian yang belum dikelola secara optimal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan