Berharap Sejahtera dari Koperasi Desa Merah Putih

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas terkait rencana pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Jumat (7/3/2025), bersama Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, Menteri Sekretaris Negara P-Tim Dokumentasi Wamentan-ANTARA/HO

Pemerintah sedang menggagas Koperasi Desa Merah Putih sebagai solusi baru untuk menggerakkan ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Inisiatif ini menarik, karena menempatkan koperasi sebagai alat utama dalam memberdayakan ekonomi pedesaan.

Namun, dalam melihat peluang tersebut, penting untuk memastikan bahwa program ini tidak hanya menjadi tambahan dari berbagai inisiatif yang telah ada, tetapi benar-benar membawa dampak positif yang nyata bagi masyarakat desa.

Dalam satu dekade terakhir, desa-desa di Indonesia telah memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang berfungsi sebagai pengelola usaha desa berbasis potensi lokal.

BACA JUGA:Mengungkap Penyebab PHK Massal dan Upaya Pencegahannya

Banyak BUMDes yang sukses dalam mengembangkan usaha di berbagai sektor, mulai dari pengelolaan air bersih hingga agrowisata.

Dana desa yang disalurkan setiap tahun juga seharusnya cukup untuk memperkuat BUMDes jika dikelola dengan optimal. Namun, salah satu tantangan utama yang dihadapi BUMDes adalah kurangnya manajemen profesional dan pendampingan yang berkelanjutan.

Dalam konteks ini, kehadiran Koperasi Desa Merah Putih bisa menjadi pendukung yang mempercepat perbaikan ekosistem usaha desa, bukan sebagai pesaing yang justru membingungkan masyarakat desa dengan skema baru.

Di sisi lain, ada juga Koperasi Unit Desa (KUD), yang pada masa lalu berperan penting dalam mendukung perekonomian desa, terutama di sektor pertanian.

KUD menjadi mitra utama petani dalam menyalurkan pupuk bersubsidi, benih unggul, dan alat produksi. Sayangnya, seiring dengan perubahan kebijakan dan kurangnya inovasi, banyak KUD yang mengalami stagnasi atau bahkan mati suri.

BACA JUGA:Antisipasi PHK Sebagai Kode Merah Industri Tekstil dan Garmen Nasional

Jika pemerintah ingin membangkitkan ekonomi desa berbasis koperasi, menghidupkan kembali KUD dengan model bisnis yang lebih modern, transparan, dan berbasis teknologi bisa menjadi langkah yang lebih efektif.

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan Koperasi Desa Merah Putih adalah gagasan yang lahir dari visi besar Presiden Prabowo untuk membangun perekonomian berbasis kebersamaan sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945.

Program ini dirancang untuk mengatasi berbagai kendala yang selama ini menghambat pertumbuhan ekonomi desa, seperti rantai distribusi yang panjang, keterbatasan permodalan, dan dominasi middleman yang sering kali menekan harga hasil pertanian dan produk desa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan