Berharap Sejahtera dari Koperasi Desa Merah Putih

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas terkait rencana pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Jumat (7/3/2025), bersama Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, Menteri Sekretaris Negara P-Tim Dokumentasi Wamentan-ANTARA/HO

Direktur Cooperative Research Center (CRC) Insitut Teknologi Keling Kumang, Suroto, mengatakan hal penting yang perlu diperhatikan dalam pengembangan koperasi desa adalah belajar dari pengalaman masa lalu. Indonesia sebaiknya tidak mengulang tidak optimalnya sistem Koperasi Unit Desa (KUD).

Koperasi yang ada harus dibangun dari atas prakarsa masyarakat sendiri dan koperasi wajib selenggarakan pendidikan kepada anggotanya tentang ideologi koperasi, manfaat, hak dan kewajiban, serta tata kelola koperasi yang demokratis. Jika tidak dilandasi dengan sistem organisasi yang kuat maka investasi sebaik apapun akan sulit berkembang.

Suroto yang juga Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) dan CEO Induk Koperasi Usaha Rakyat (INKUR ) itu mengatakan keberhasilan koperasi desa ini tetap bergantung pada beberapa faktor kunci, di antaranya koperasi harus memiliki tata kelola yang profesional dan transparan.

BACA JUGA:Ramadhan: Momentum Tebar Kebaikan, Tinggalkan Keburukan

Belajar dari pengalaman BUMDes dan KUD, banyak usaha berbasis desa yang mengalami kendala akibat lemahnya manajemen dan kurangnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana.

Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa setiap koperasi memiliki sistem manajemen yang baik, didukung oleh sumber daya manusia yang terlatih dan memiliki akses terhadap pendampingan teknis yang berkelanjutan.

Kemudian, koperasi ini harus mampu beradaptasi dengan perubahan teknologi. Digitalisasi adalah kunci untuk mempercepat pertumbuhan koperasi, baik dalam aspek manajemen internal maupun pemasaran produk.

Dengan memanfaatkan platform digital, koperasi bisa memperluas akses pasar, mengurangi biaya operasional, dan meningkatkan efisiensi distribusi.

Oleh karena itu, pemerintah perlu mendorong pengembangan infrastruktur digital di desa-desa, termasuk penyediaan akses internet yang lebih merata.

Koperasi juga harus memiliki orientasi pasar yang jelas. Salah satu kesalahan yang sering terjadi dalam program ekonomi berbasis masyarakat adalah terlalu berfokus pada aspek produksi tanpa memperhitungkan permintaan pasar.

BACA JUGA:Adaptasi Drainase Kota Kuno untuk Atasi Banjir Bekasi

Agar koperasi dapat berkembang, harus ada strategi pemasaran yang matang, termasuk menjalin kemitraan dengan industri besar, marketplace digital, serta memanfaatkan jaringan distribusi yang lebih luas.

Dengan pendekatan ini, koperasi desa tidak hanya akan bergantung pada konsumsi lokal, tetapi juga dapat menjangkau pasar regional dan nasional.

Di sisi lain, pemerintah juga harus memastikan adanya mekanisme monitoring dan evaluasi yang ketat. Dengan skala program yang sangat besar, risiko penyalahgunaan atau inefisiensi dalam implementasi selalu ada.

Oleh karena itu, perlu ada sistem pemantauan yang transparan dan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat desa, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan