Luhut: Efisiensi Anggaran Tidak Akan Berdampak Buruk Seperti yang Dikhawatirkan Publik

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan saat ditemui usai acara The Economic Insights 2025 di Jakarta, Rabu (19/2/2025)-Imamatul Silfia-ANTARA

BELITONGEKSPRES.COM - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran pemerintah tidak akan memberikan dampak buruk sebesar yang dikhawatirkan publik. Ia memastikan bahwa langkah ini telah melalui evaluasi dan perbaikan bertahap untuk memastikan efektivitasnya.

“Memang ada beberapa isu terkait efisiensi yang berdampak ke berbagai sektor, tapi semuanya sudah kami perbaiki secara bertahap. Saya kira tidak akan terjadi hal buruk seperti yang dikhawatirkan banyak pihak,” ujar Luhut dalam acara The Economic Insights 2025 di Jakarta, Rabu.

Ia optimistis kebijakan efisiensi yang diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto dapat berjalan sesuai rencana, meskipun beberapa program strategis, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), masih menghadapi tantangan dalam implementasinya.

Luhut menekankan pentingnya audit dan tolok ukur yang jelas dalam pelaksanaan program pemerintah agar efisiensi tetap terkontrol tanpa mengganggu pelayanan publik.

BACA JUGA:Sandiaga Uno Beri Beasiswa kepada 100 Wirausahawan Muda Sebagai Upaya Menciptakan Lapangan Kerja

BACA JUGA:Abu Dhabi Tertarik Investasi dalam Sektor Energi Terbarukan di Indonesia

“Disiplin fiskal tetap dijaga, semua program Presiden Prabowo berjalan, dan saya yakin tidak ada masalah ke depan. Dengan efisiensi yang dilakukan, program-program prioritas tetap akan berjalan dengan baik,” tambahnya.

Presiden Prabowo sebelumnya telah menginstruksikan efisiensi anggaran sebesar Rp306,69 triliun dalam APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas fiskal serta meningkatkan efektivitas layanan publik. Efisiensi tersebut terdiri dari pemangkasan Rp256,1 triliun pada anggaran kementerian/lembaga dan Rp50,59 triliun dari transfer ke daerah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, melalui surat bernomor S-37/MK.02/2025, menjelaskan bahwa efisiensi anggaran ini mencakup belanja operasional dan non-operasional, tetapi tidak menyentuh belanja pegawai serta bantuan sosial.

Namun, kebijakan ini sempat menimbulkan kekhawatiran, terutama terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga honorer di kementerian/lembaga dan potensi kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri (PTN).

BACA JUGA:DPR Dorong Pemerintah Siapkan Insentif bagi Hotel yang Terdampak Efisiensi Anggaran

BACA JUGA:Ketua DEN Ingatkan Pemerintah untuk Hati-hati Mengelola Dana Efisiensi Anggaran

Menanggapi isu tersebut, Sri Mulyani menegaskan bahwa efisiensi di PTN tidak boleh berdampak pada kenaikan UKT, karena pemangkasan anggaran hanya dilakukan di sektor Meeting, Incentives, Conventions, and Exhibitions (MICE).

Sementara itu, terkait tenaga honorer, ia memastikan bahwa pemerintah akan melakukan kajian lebih lanjut dan menegaskan bahwa tidak ada PHK massal di lingkungan kementerian/lembaga akibat efisiensi anggaran.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan