DPR Dorong Pemerintah Siapkan Insentif bagi Hotel yang Terdampak Efisiensi Anggaran

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Kamrussamad-Celvin Moniaga Sipahutar-Beritasatu.com

BELITONGEKSPRES.COM - Anggota Badan Anggaran DPR, Kamrussamad, mengungkapkan keprihatinan mengenai dampak kebijakan efisiensi anggaran terhadap pelaku usaha, termasuk sektor perhotelan. Dia mendorong pemerintah untuk mengambil langkah strategis guna mengatasi masalah ini.

Samad menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 akan mengubah alokasi kegiatan di kementerian dan lembaga, seperti membatasi kunjungan luar negeri dan seminar. 

Fokus pemerintah akan dialihkan kepada program-program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Namun, perubahan ini dapat berdampak signifikan pada aktivitas ekonomi, terutama dalam industri perhotelan dan jasa boga. Oleh karena itu, Samad mengusulkan perlunya insentif tambahan bagi pelaku usaha untuk meringankan beban akibat efisiensi tersebut. 

BACA JUGA:Ketua DEN Ingatkan Pemerintah untuk Hati-hati Mengelola Dana Efisiensi Anggaran

BACA JUGA:Pakar Hukum: Rencana Plain Packaging Kemasan Rokok Berpotensi Langgar Kedaulatan Regulasi

"Kita perlu mendorong otoritas lain untuk memberikan skema insentif, misalnya melalui kebijakan moneter dan makroprudensial," ujarnya.

Ia mencatat bahwa efisiensi anggaran yang diterapkan oleh kementerian dapat memengaruhi berbagai aktivitas ekonomi, termasuk aliran dana pemerintah yang biasa diterima pelaku usaha. Jika tidak ada insentif, pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa terancam, yang pada gilirannya dapat mengurangi kesempatan masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan.

"Target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2% pada 2025 berpotensi menciptakan satu juta lapangan kerja baru, namun semua ini memerlukan dukungan dari sektor fiskal dan industri keuangan agar sektor riil tetap bergerak," tambahnya.

Dampak nyata dari kebijakan ini telah terlihat, seperti yang dialami pengusaha hotel di Bandung yang mengalami kerugian Rp 12,8 miliar pada Februari 2025 akibat pembatalan acara pemerintah yang biasanya diadakan di hotel. 

Ketua Perhimpunan Perhotelan dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat, Dodi Ahmad Sofiandi, menegaskan bahwa sektor perhotelan di Jawa Barat, khususnya di Bandung, sangat terpengaruh karena 40% hingga 50% dari pangsa pasar MICE berasal dari kegiatan pemerintah. (beritasatu)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan