Pangkas Anggaran Rp306 Triliun, Indonesia Belajar dari Pengalaman Negara Lain

Presiden Prabowo Subianto--Antara

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang memerintahkan pemangkasan anggaran belanja negara sebesar Rp306,69 triliun.

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pengeluaran pemerintah dan mengalokasikan dana untuk program prioritas, seperti program makan siang gratis bagi lebih dari 82 juta siswa dan ibu hamil. Namun, kebijakan ini menimbulkan perdebatan mengenai dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Pemangkasan anggaran yang dilakukan yang terdiri atas efisiensi anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp256,1 triliun, dan efisiensi anggaran transfer ke daerah Rp50,5 triliun.

Penghematan ini difokuskan pada pengurangan biaya perjalanan dinas, pengadaan alat tulis kantor, dan penggunaan pendingin ruangan. Selain itu, beberapa kementerian mengalami pemotongan anggaran signifikan, seperti Kementerian Pekerjaan Umum yang dipangkas hingga 70 persen dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebesar 52 persen.

BACA JUGA:Efisiensi Anggaran, Distorsi, dan Prioritas Kebijakan

Kebijakan pemangkasan anggaran ini sendiri bertujuan untuk menghilangkan pemborosan dalam pengeluaran pemerintah, seperti pentingnya mengurangi pengeluaran yang tidak perlu, perjalanan dinas yang berlebihan dan acara seremonial yang tidak produktif.

Selanjutnya penghematan ini juga ditargetkan untuk mendukung alokasi dana untuk program prioritas, seperti makan siang gratis bagi siswa dan ibu hamil, serta peningkatan infrastruktur dan penciptaan lapangan kerja.

Dampak Terhadap Pertumbuhan Ekonomi

Pemangkasan anggaran sebesar ini memiliki potensi dampak positif dan negatif terhadap pertumbuhan ekonomi.

Dampak positif kebijakan ini berupa pengurangan pemborosan dan peningkatan kepercayaan investor.

Dengan mengurangi pengeluaran yang tidak efisien, pemerintah dapat mengalokasikan dana untuk program yang memiliki dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.

Langkah efisiensi ini dapat meningkatkan persepsi positif investor terhadap komitmen pemerintah dalam pengelolaan fiskal yang bijaksana.

BACA JUGA:Paradoks Efisiensi Anggaran di Era Kabinet Merah Putih

Sementara dampak negatif pemangkasan anggaran adalah berupa penurunan aktivitas ekonomi dan pengurangan layanan publik.

Pemotongan anggaran pada kementerian dan lembaga dapat mengurangi belanja pemerintah, yang merupakan salah satu komponen penting dalam Produk Domestik Bruto (PDB). Ekonom Bhima Yudhistira memperkirakan bahwa efisiensi anggaran dapat menyebabkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menurun hingga 4,7 persen pada 2025.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan