Pangkas Anggaran Rp306 Triliun, Indonesia Belajar dari Pengalaman Negara Lain

Presiden Prabowo Subianto--Antara

Langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintahan Javier meliputi pemotongan anggaran lebih dari 5 persen dari PDB, penghapusan subsidi energi dan transportasi, pengurangan belanja kementerian dan daerah, liberalisasi ekonomi dan deregulasi; dan menghentikan transfer dana ke provinsi.

Hasil yang diperoleh dari kebijakan ini bagi Argentina adalah inflasi turun dari 211 persen pada Desember 2023 menjadi 200 persen pada awal 2024, kemiskinan meningkat dengan 50 persen populasi hidup di bawah garis kemiskinan akibat kenaikan biaya hidup setelah subsidi dicabut, dan pasar keuangan relatif stabil, tetapi daya beli masyarakat merosot drastis.

BACA JUGA:HPN 2025: Media Instan vs Fakta Jadi Tantangan Pers di Era Digital

Pelajaran bagi Indonesia dari kebijakan di Argentina adalah pemangkasan anggaran memang bisa membantu stabilitas fiskal, tetapi harus dilakukan secara bertahap untuk menghindari dampak sosial yang besar, penghapusan subsidi harus disertai dengan kebijakan mitigasi, seperti program bantuan langsung tunai atau stimulus ekonomi bagi sektor yang terkena dampak, dan apabila memangkas belanja birokrasi, harus memastikan ada strategi penciptaan lapangan kerja baru untuk menampung tenaga kerja yang terdampak.

Pemangkasan anggaran sebesar Rp306,69 triliun tahun 2025 oleh Pemerintah Indonesia sesungguhnya memiliki tujuan mulia untuk meningkatkan efisiensi pengeluaran pemerintah dan mengalokasikan dana untuk program prioritas yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Apabila Indonesia mencermati dan belajar dari pengalaman negara-negara yang telah melakukan langkah yang sama, pemangkasan anggaran Rp306 triliun bisa benar-benar meningkatkan efisiensi birokrasi tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi dan layanan publik.

Tentunya dengan melakukan beberapa langkah yaitu pertama, melakukan pemangkasan anggaran berbasis data dan hasil. Kedua, mengurangi birokrasi yang tidak efisien dan meningkatkan digitalisasi layanan publik.

BACA JUGA:HPN 2025: Media Instan vs Fakta Jadi Tantangan Pers di Era Digital

Ketiga, melakukan optimalkan alokasi anggaran dengan indikator kinerja yang jelas. Keempat, memberikan otonomi lebih kepada daerah dalam pengelolaan anggaran dan layanan publik. Kelima, berperan aktif melakukan kolaborasi dengan sektor swasta untuk mengurangi beban anggaran negara, tanpa kehilangan kontrol terhadap layanan esensial.

Oleh: Dr. M. Lucky Akbar, S.Sos, M.Si - Kepala Kantor Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan Jambi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan