Digitalisasi Sertifikat Tanah, Menteri ATR Pasang Target Selesai 5 Tahun
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid usai melakukan ibadah salat Ied di Masjid Raya KH Hasyim Asy'Ry, Jakarta Barat, Senin (31/3/2025)-Maria Cicilia Galuh-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), mengungkapkan ambisi besar untuk mengubah seluruh sertifikat tanah konvensional menjadi digital dalam lima tahun ke depan.
Saat ini, hanya 24 persen dari total 124 juta sertifikat yang telah terdigitalisasi, dan Nusron menargetkan angka ini mencapai 50 persen pada tahun ini.
Ia menekankan pentingnya masyarakat segera beralih ke sertifikat digital, terutama untuk dokumen yang diterbitkan antara tahun 1961 hingga 1997.
Sertifikat-sertifikat ini sering kali hanya berupa gambar tanah tanpa alamat yang jelas, sehingga rentan terhadap manipulasi oleh mafia tanah. Nusron menyoroti bahwa di kawasan Jabodetabek, risiko tumpang tindih kepemilikan tanah semakin tinggi karena riwayat tanah sering kali hanya diketahui oleh generasi tua yang kini telah berpindah tempat.
BACA JUGA:Momen Spesial Pengemudi Ojol Rayakan Idul Fitri di Istana Bersama Prabowo
BACA JUGA:Pemerintah Siapkan Program Rumah Subsidi untuk Nakes, Guru, dan Nelayan
Digitalisasi ini, menurut Nusron, bertujuan untuk melindungi bukti kepemilikan tanah dari ancaman bencana seperti banjir dan kebakaran. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada ancaman penyitaan tanah bagi mereka yang belum melakukan digitalisasi, meskipun pemerintah sangat menganjurkan proses transformasi ini dilakukan secepat mungkin.
Dengan langkah ini, Nusron berharap dapat menciptakan sistem pertanahan yang lebih aman dan modern. (antara)