Polres Belitung Keluarkan SP3, Hendra Pramono Tidak Terbukti Lakukan Penipuan, Arif Minta Maaf

Anggota DPRD Belitung Hendra Pramono didampingi Heriyanto SH memperlihatkan bukti SP3 saat konferensi pers, Rabu 29 Januari 2025-Ainul Yakin/BE-

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Kasus dugaan penipuan Anggota DPRD Kabupaten Belitung Hendra Pramono yang diaporkan oleh Arif Masman ternyata tidak memenuhi unsur tindak pidana.

Polres Belitung resmi mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), Selasa 21 Januari 2025. Kemudian disampaikan kepada terlapor pada Senin, 27 Januari 2025. 

Penetapan ini ditandatangani Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP Fatah Meilana, melalui surat ketetapan bernomor SPPP/152/I/RES.1.11./2025/Reskrim, tertanggal Kamis, 23 Januari 2025, setelah gelar perkara khusus pada Senin, 20 Januari 2025.

Hendra Pramono mengatakan, mengucapkan terimakasih kepada Polres Belitung yang bekerja sangat profesional dalam penanganan kasus ini. Sehingga terungkap kebenarannya. 

BACA JUGA: Penyidik Periksa Pengurus Partai Hanura Belitung? Terkait Laporan Arif Masman

"Alhamdulillah, hari ini dapat jawaban jelas dari polisi. SP3 dari Polres Belitung sudah keluar. Dan dinyatakan laporan Arif bukan merupakan tindakan pidana," kata pria yang akrap disapa Een didampingi Pengacaranya Heriyanto, dalam konferensi, Rabu 29 Januari 2025.

Een menjelaskan, pada 31 Oktober 2024 lalu dia dituduh dan dilaporkan oleh Arif Masman terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Namun dia enggan berkomentar banyak lantaran masalah ini masuk ranah hukum. 

"Kami tidak mau perang opini di media. Karena ini adalah tanah hukum, jadi masalah ini harus diselesaikan secara hukum," ujar pria yang menjabat Ketua DPC Partai Hanura Belitung itu.

Een menyayangkan adanya puluhan media yang membuat berita tersebut tidak berimbang. Akibatnya ia dan keluarga besar malu. Dan Een pun merasa sangat dirugikan dengan pemberitaan itu.

BACA JUGA:Arif Masman Desak Polres Belitung, Usut Kasus Penipuan oleh Ketua DPC Hanura

"Ada 23 media yang memberikan tentang saya. Namun hanya satu media (Belitong Ekspres) yang benar-benar profesional, karena media itu melakukan konfirmasi ke saya. Sedangkan yang lain tidak, " ungkapnya. 

"Saya tahu adanya berita ini sengaja dibuat masif. Bahkan ada oknum Anggota DPRD Belitung yang sengaja menyuruh berita ini masif, agar disebarluaskan. Tujuannya agar saya dan keluarga malu, " sambung Een.

Lebih lanjut ia mengatakan, setelah SP3 keluar beberapa hari lalu, Een telah membuat laporan balik terhadap Arif Masman. Yakni tentang fitnah dan laporan palsu yang disebarluaskan media elektronik. 

"Kami memohon kepada awak media, agar membuat judul ternyata tuduhan Arif  Masma terbukti fitnah," pungkas Een.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan