Penyidik Periksa Pengurus Partai Hanura Belitung? Terkait Laporan Arif Masman
Arif Masman saat melaporkan Hendra Pramono ke SPKT Polres Belitung beberapa waktu lalu-Ainul Yakin/BE-
TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPES.COM - Tindaklanjut laporan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Ketua DPC Hanura Belitung Hendra Pramono (Een), yang dilaporkan Arif Masman hingga kini belum banyak perkembangan.
Kabarnya saat ini pihak penyidik Satreskrim Polres Belitung masih melakukan penyelidikan terkait laporan yang dilakukan oleh Arif Masman bersama pengacaranya beberapa waktu lalu.
"Tiga hari lalu kita sudah mendatangi Polres Belitung. Lalu menanyakan perkembangan kasus tersebut," kata Wandi SH selaku pengacara dari Arif Masman, kepada Belitong Ekspres, Selasa 19 November 2024.
Wandi menjelaskan, saat ia datang ke Polres Belitung pihak kepolisian menerangkan perkembangan kasus tersebut. Menurutnya, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.
BACA JUGA:Gara-gara Ini, Mama Made akan Laporkan Akun Abdul Aji Filzah ke Polres Belitung
"Katanya mereka (Penyidik Satreskrim Polres Belitung) masih melakukan pemeriksaan. Informasinya yang sudah diperiksa yakni orang-orang pengurus Partai Hanura Belitung," ungkap Wandi.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Belitung AKP Bambang SY masih belum berkomentar mengenai perkembangan laporan kasus dugaan penipuan dan penggelapan Hendra Pramono.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Belitung Hendra Pramono dilaporkan Arif Masman ke Polres Belitung atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Arif Masman datang ke Polres Belitung didampingi penasihat hukumnya Wandi SH, Kamis 31 Oktober 2024. Dia membuat laporan pengaduan karena merasa ditipu oleh Hendra Pramono yang juga anggota DPRD Belitung.
BACA JUGA:Kepala BKPSDM Belitung: ASN Dilarang Meminta Fee dan Bermain Proyek
Kejadiannya berawal pada 21 Agustus 2024 lalu. Saat itu Arif bertemu dengan Hendra Pramono di Jakarta untuk mengurus dan membahas terkait pencalonan dia dan Sunardi sebagai bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung.
Waktu itu Hendra Pramono menyarankan Arif untuk membuat SK B1KWK partai pendamping sebagai syarat untuk pencalonan bupati dan wakil bupati belitung. Lalu pria yang akrab disapa Een meminta uang sebesar Rp 1.000.000.000.
Uang tersebut untuk mengurus syarat pencalonan bupati dan wakil bupati Belitung. Akan tetapi sebagai uang awal mentransfer sebesar Rp 300.000.000, yang dilakukan secara bertahap.
Pada tanggal 23 Agustus 2024, calon wakilnya Sunardi memberikan uang cash sebesar Rp50.000.000 kepada istri Hendra Pramono yang Bernama Lenny Oktaviani. Setelah itu, Hendra mengarah untuk mentransfer ke rekening istrinya.