Polres Belitung Keluarkan SP3, Hendra Pramono Tidak Terbukti Lakukan Penipuan, Arif Minta Maaf

Anggota DPRD Belitung Hendra Pramono didampingi Heriyanto SH memperlihatkan bukti SP3 saat konferensi pers, Rabu 29 Januari 2025-Ainul Yakin/BE-

BACA JUGA:Hendra Pramono Akan Laporkan Balik Arif ke Polres Belitung, Tuduhan Penipuan Cemarkan Nama Baik

Pada kesempatan yang sama, penasihat Hukum Een, Heriyanto juga mengatakan, dirinya sudah melaporkan Arif Masman ke Polres Belitung. Sebab berita yang dibuat, sangat merugikan kliennya. 

"Kami meminta agar Arif Masman mentake-down (menghapus) berita di 23 media, sebagai bentuk tanggung jawabnya," kata Heriyanto kepada wartawan.

Sementara itu, Arif Masman menuturkan, dirinya sudah dipanggil oleh Polres Belitung mengenai tindak lanjut dari laporannya. Termasuk keberadaan dana yang telah dia keluarkan untuk mendapat rekomendasi dari DPP Partai Hanura. 

"Mengenai masalah uang sudah di DPC Hanura. Sehingga laporan dihentikan," kata Arif Masman didampingi pengacaranya, Wandi kepada awak media.

BACA JUGA:Dugaan Penipuan Terkait Pencalonan Bupati Belitung, Hendra Pramono Dilaporkan ke Polisi

Mengenai adanya pemberitaan di media yang membuat kegaduhan di masyarakat, dia meminta maaf. Karena dengan adanya berita tersebut dapat mengarah ke fitnah yang merugikan Een. 

"Kami meminta maaf, simpang siur berita yang mengarah ke fitnah," kata Arif yang sempat hendak mendaftar sebagai bakal calon Bupati di Pilkada Belitung 2024.

Terpisah, Wandi mengatakan, dirinya mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian yang profesional dalam menangani perkara ini. Sehingga dia dapat mengetahui keberadaan uang kliennya. 

"Rencananya uang tersebut akan dikembalikan kepada Arif. Mengenai permintaan take-down berita, akan dilaksanakan. Kami meminta maaf sebesar-besarnya kepada Een," ucapnya.

BACA JUGA:Penjelasan Hendra Pramono, Kronologis Ricuh Rapat Paripurna DPRD Belitung

Diberitakan sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Belitung Hendra Pramono dilaporkan Arif Masman ke Polres Belitung atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Arif Masman datang ke Polres Belitung didampingi penasihat hukumnya, Wandi SH, Kamis 31 Oktober 2024. Dia membuat laporan pengaduan karena merasa ditipu oleh Hendra Pramono yang juga anggota DPRD Belitung.

Wandi menjelaskan, kejadiannya berawal pada 21 Agustus 2024 lalu. Saat itu Arif bertemu dengan Hendra Pramono di Jakarta untuk mengurus dan membahas terkait pencalonan dia dan Sunardi sebagai bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung.

Waktu itu Hendra Pramono menyarankan Arif untuk membuat SK B1KWK partai pendamping sebagai syarat untuk pencalonan bupati dan wakil bupati belitung. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan