Polemik Pendanaan Program MBG: Pasha Ungu Kritik Penggunaan Dana Zakat
Anggota DPR terpilih masa bakti 2024-2029 Sigit Purnomo mengikuti pelantikan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024)-Dery Ridwansah-JawaPos.com
BELITONGEKSPRES.COM - Program makan bergizi gratis (MBG), yang menjadi salah satu prioritas utama pemerintahan Prabowo-Gibran, kini mulai diimplementasikan. Meski begitu, pemerintah menghadapi tantangan besar terkait keterbatasan anggaran untuk merealisasikan program ambisius ini.
Salah satu wacana yang mencuat untuk mendukung pendanaan program ini adalah penggunaan dana zakat. Namun, gagasan tersebut memicu perdebatan di tengah masyarakat, terutama mengenai keabsahan dan kesesuaian penggunaannya dengan prinsip-prinsip syariah.
Anggota DPR RI Komisi VIII dari Fraksi PAN, Sigit Purnomo atau yang lebih dikenal sebagai Pasha Ungu, secara terbuka menyatakan keberatannya terhadap wacana tersebut. Pasha menegaskan bahwa dana zakat memiliki aturan pengelolaan yang ketat sesuai dengan syariat Islam, sehingga tidak bisa sembarangan digunakan untuk program seperti MBG.
"Dana zakat harus dikelola dengan prinsip syariah, transparan, dan akuntabel," ujar Pasha melalui unggahan di akun Instagram pribadinya.
BACA JUGA:Kasus Korupsi Timah: Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Segera Disidangkan, Akankah Vonisnya Berbeda?
BACA JUGA:Insiden Keracunan di Sukoharjo: BPOM Menanti Keterlibatan Resmi dalam Program MBG
Dia juga mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam menggunakan dana zakat dan memastikan alokasinya tepat sasaran. Pasha menekankan bahwa zakat hanya boleh diberikan kepada kelompok yang berhak menerimanya, sesuai ketentuan agama.
"Pastikan dana zakat sampai hanya kepada yang berhak," tegas Pasha, yang juga dikenal sebagai suami dari Adelia Wilhelmina.
Pernyataan ini menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam mengelola sumber dana untuk program-program sosial, agar tidak hanya efektif tetapi juga sesuai dengan nilai-nilai keagamaan dan hukum yang berlaku. (jpc)