Ahok Diperiksa KPK Terkait Kerugian Rp5,4 Triliun Pengadaan LNG Pertamina, Apa Perannya?

Ahok, mantan Komisaris Utama PT Pertamina KPK terkait dugaan kerugian Rp5,4 triliun dalan pengadaan LNG Pertamina--(Antara)

Pengembangan Kasus dan Tersangka Baru

KPK terus mengembangkan penyelidikan terkait kasus ini. Pada Juli 2024, dua tersangka baru dengan inisial HK dan YA ditetapkan dalam perkara tersebut. Langkah ini menunjukkan komitmen KPK dalam mengusut tuntas kerugian negara yang terjadi di Pertamina.

Kasus dugaan korupsi pengadaan LNG Pertamina ini menunjukkan kompleksitas pengelolaan aset negara dan pentingnya pengawasan ketat. Ahok menegaskan bahwa temuan ini harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan