Dua Remaja Pangkalpinang Terlibat Narkoba, Polisi Amankan 5 Gram Sabu

Salah satu remaja Pangkalpinang yang terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-Ist-

PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.COM – Dua remaja asal Kota Pangkalpinang, berinisial Ag (16) dan RA (17), kini harus berhadapan dengan hukum setelah terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu.

Mereka ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang pada Jumat 3 Januari 2025  di Jalan Depati Hamzah, Kelurahan Air Itam, Kecamatan Bukit Intan. Saat ditangkap, polisi berhasil menemukan 5,15 gram sabu siap edar dari keduanya.

Kasat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang, AKP Raden Hasir, menjelaskan bahwa kedua remaja ini tertangkap setelah polisi mencurigai gerak-gerik mereka di pinggir jalan.

Setelah digeledah, ternyata keduanya menyimpan narkoba jenis sabu siap edar," AKP Raden Hasir kepada Babel Pos, Minggu 5 Januari 2025.

BACA JUGA:Ekspor Timah dan Nontimah Babel Alami Peningkatan Signifikan, Ini Negara Tujuan Utama

Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas juga mendapati dua paket sabu kecil dalam dompet biru hitam yang dibawa oleh salah satu tersangka.

Selain sabu, barang bukti lain yang diamankan termasuk sedotan plastik, handphone merk Vivo, sepeda motor Honda Scoopy, dan celana jins biru.

Tim penyidik kemudian melanjutkan pengembangan ke Penginapan Mulia di Jalan Soekarno Hatta, di mana ditemukan tambahan 19 paket sabu kecil, satu paket sabu besar, serta beberapa barang lain seperti timbangan digital dan dompet.

Kedua tersangka kini dijerat dengan pasal narkotika berdasarkan UU RI Nomor 35 Tahun 2009, meski keduanya berstatus sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABK).

BACA JUGA:Jumlah Penumpang Angkutan Udara di Babel Alami Penurunan, Apa Penyebabnya?

Raden Hasir menegaskan bahwa meskipun pelaku masih di bawah umur, mereka tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

"Kami terus berkomitmen untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang," ujar AKP Raden.

Atas kasus ini, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat transaksi narkoba atau hal mencurigakan lainnya di sekitar mereka. (Babel Pos)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan