Kehadiran Negara Pada Persoalan Kesejahteraan Rakyat
Warga membawa beras yang didapatkan saat penyaluran bantuan pangan beras di Gudang Bulog Meger, Klaten, Jawa Tengah. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/rwa.--
JAKARTA - Kemiskinan menjadi salah satu persoalan kesejahteraan rakyat yang masih terus diatasi Pemerintah hingga hari ini dengan beragam kebijakan.
Jumlah penduduk miskin, mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS), mencapai 25,90 juta orang per Maret 2023. Data tersebut diperoleh dari jumlah penduduk yang memiliki pendapatan di bawah garis kemiskinan. BPS menyatakan tingkat garis kemiskinan pada Maret 2023 ialah Rp550.458 per kapita/bulan. Artinya, terdapat 9,36 persen masyarakat yang memiliki pendapatan di bawah Rp550 ribu per bulan.
Sementara itu, laju inflasi terus mengalami fluktuasi. Gejolak perekonomian, baik pada skala domestik maupun global, turut berdampak pada penyerapan tenaga kerja, salah satunya tercermin pada gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), yang berpotensi memengaruhi tingkat pengangguran.
Baik inflasi maupun tingkat pengangguran dapat memengaruhi tingkat kemiskinan, mengingat inflasi berpengaruh terhadap harga komoditas, sedangkan pengangguran menentukan pendapatan masyarakat, yang kemudian keduanya berdampak pada kemampuan daya beli masyarakat.
BACA JUGA:Generasi Z Jangan Memilih Pemimpin Hanya karena Jatuh Cinta
BACA JUGA:Mengoptimalkan Penemuan Sumber Gas Besar
Oleh karena itu perlu adanya intervensi berupa kebijakan Pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional agar daya beli masyarakat dapat terjaga dan masalah kemiskinan dapat diatasi.
Intervensi kebijakan fiskal
Salah satu intervensi utama yang dikerahkan oleh Pemerintah adalah kebijakan fiskal. Pemerintah, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), menghadirkan beragam program perlindungan sosial yang menyasar pada upaya menjaga daya beli masyarakat.
Misalnya, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Kartu Sembako, serta Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan melalui Kementerian Sosial.
Program Kartu Sembako memungkinkan masyarakat memenuhi kebutuhan pangan mereka melalui e-voucher senilai Rp200 ribu per bulan yang disalurkan melalui bank Himbara. Sepanjang 2023, keluarga penerima Kartu Sembako mencapai 18,7 juta dengan total dana yang disalurkan mencapai Rp44,5 triliun.
BACA JUGA:Menguatkan Nasionalisme di Kalangan kader Ulama
BACA JUGA:Membangun Komunitas Senasib Sepenanggungan Tujuan Diplomasi China
Sementara, PKH merupakan bantuan sosial (bansos) bersyarat kepada keluarga miskin, di mana mereka dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan (faskes) dan fasilitas pendidikan (fasdik) sehingga kesejahteraan mereka dapat terjaga. Tahun lalu, PKH dikucurkan kepada 9,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan nilai total anggaran Rp28,1 triliun.