Kasus Timah Ilegal 17 Ton: Polres Belitung Belum Tetapkan Tersangka, Pemilik Masih Misteri
Truk yang diduga bermuatan timah ilegal yang masih terparkir di Polres Belitung, Minggu 5 Januari 2025-Ainul Yakin/BE-
BACA JUGA:Polres Belitung Amankan 2 Truk Bermuatan Timah Ilegal, Milik Bos Asal Tanjungpandan?
Dia meminta kepada pihak Polres Belitung untuk segera konfrensi pers, setelah penangkapan tersebut. Sebab, masyarakat ingin mengetahui gambaran timah yang ada di dalam truk tersebut.
"Berita-berita hanya gambar truk yang ditampilkan. Kami juga meminta pihak kepolisian menindak tegas siapa pelaku dalam kasus penyelundupan ini," pungkasnya.
Meja Goyang Pemasok Timah Ilegal
Aktivitas meja goyang ilegal di Jalan Kerjaan, Desa Aik Merbau, Kecamatan Tanjungpandan disinyalir melakukan pembelian biji timah dengan harga tinggi melebihi harga dari PT Timah Tbk.
Dari informasi yang diterima, meja goyang ilegal yang berlokasi tak jauh dari Kantor Desa Aik Merbau tersebut membeli biji timah mencapai Rp 182 ribu per kilogram dan seakan tak tersentuh dari Aparat Penegak Hukum (APH).
BACA JUGA:Vonis Kasus Korupsi Timah: Helena Lim Dihukum Lebih Ringan dari Tuntutan JPU, Ibundanya Histeris!
Padahal baru-baru ini Polres Belitung berhasil mengamankan 2 truk berisi 17 ton timah Ilegal yang hendak dikirim ke Jakarta melalui Pelabuhan Pelindo Tanjungpandan. "Beli harga tinggi, kadang mereka beli nembak, kadang belinya di Oc," sebut salah seorang penjual timah, Minggu 5 Januari 2025.
Saat ditanya siapa bos penyuplai dana meja goyang tersebut, pria berbadan besar tersebut menduga berasal dari bos (CH). Meski begitu dirinya tidak mengetahui apakah timah tersebut dikirim ke Bangka atau Jakarta.
"Kalau tak salah punya bos besar CH, kurang tau kalau dikirim ke Bangka atau Jakarta," katanya.
Sementara itu narasumber lainnya yang enggan disebutkan nama nya mengatakan, kalau dana untuk meja goyang tersebut disuplai oleh bos CH Bangka."A1, iya itu dananya dari bos CH Bangka," katanya. (kin/rez)