Biodiesel B40 Mulai 2025, Bahlil Sebut Indonesia Tak Perlu Impor Solar pada 2026
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (kedua kanan) saat konferensi pers terkait implementasi B40 di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat 3 Januari 2024.--
BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mempercepat langkah menuju kemandirian energi dengan memanfaatkan sumber daya alam lokal.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menargetkan penerapan bahan bakar campuran biodiesel 50% atau B50 pada tahun 2026 sebagai kelanjutan dari implementasi mandatori B40 yang dimulai pada Januari 2025.
Kebijakan ini bertujuan untuk memanfaatkan kelimpahan potensi kelapa sawit di Indonesia sekaligus mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Menurut Bahlil, campuran bahan bakar nabati 40% pada B40 adalah langkah awal menuju transisi energi yang lebih ramah lingkungan.
“B40 ini merupakan bagian dari upaya kita memanfaatkan sawit untuk mewujudkan ketahanan energi nasional. Harapannya, pada 2026, dengan implementasi B50, Indonesia tidak perlu lagi mengimpor solar,” ujar Bahlil di Jakarta, Jumat 3 Januari.
BACA JUGA:Garuda Indonesia dan Pelita Air Tambah 26 Pesawat untuk Perkuat Layanan 2025
BACA JUGA:Harga Minyakita Masih Tinggi, Mendag Sebut Keterlambatan Distributor jadi Penyebab
Pemerintah menargetkan volume biodiesel B40 pada tahun 2025 mencapai 15,6 juta kiloliter (KL), meningkat dari 12 juta KL yang terealisasi pada 2024. Peningkatan ini merupakan bagian dari roadmap jangka panjang untuk mengurangi emisi karbon sekaligus menciptakan efisiensi energi.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan bahwa transisi dari B35 ke B40 akan berlangsung secara bertahap selama 1,5 bulan pertama pada tahun 2025. Masa ini digunakan untuk menghabiskan stok B35 yang masih tersedia, serta menyesuaikan teknologi pencampuran dan distribusi bahan bakar baru.
“Proses transisi ini penting untuk memastikan ketersediaan teknologi dan kesiapan distribusi berjalan lancar. Februari 2025, kita pastikan implementasi B40 dapat berlaku penuh,” jelas Yuliot.
Jika program B40 berjalan sesuai rencana, pemerintah akan melanjutkan ke mandatori B50 pada tahun 2026. Dengan campuran biodiesel 50%, Indonesia berpotensi mengurangi impor solar secara signifikan dan meningkatkan ketahanan energi nasional. Langkah ini, menurut Bahlil, juga selaras dengan arahan Presiden untuk mengoptimalkan potensi energi terbarukan dan memperkuat kemandirian energi.
BACA JUGA:Pemerintah Alokasikan Rp12 Triliun untuk Revitalisasi Irigasi Sektor Pertanian
BACA JUGA:DJP Siap Kembalikan Dana PPN 12 Persen untuk Transaksi Non-Barang Mewah
“B50 adalah target besar kita, yang tidak hanya membawa manfaat lingkungan, tetapi juga memberikan dampak ekonomi dengan memanfaatkan sumber daya sawit yang melimpah di Tanah Air,” tegasnya.
Kebijakan mandatori biodiesel ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam melakukan transformasi energi, mengurangi emisi karbon, dan memperkuat ketahanan energi nasional melalui sumber daya yang berkelanjutan. (beritasatu)