Rabu, 08 Jan 2025
Network
Beranda
Terkini
Babel Raya
Belitong Raya
Beltim Raya
All Sport
Politik
Nasional
Kombis
Ekonomi
Disway
Derap Nusantara
Lainnya
Kesehatan
Life Style
Opini
Network
Beranda
Disway
Detail Artikel
Palang Rel
Reporter:
Dahlan Iskan
|
Editor:
Yudiansyah
|
Jumat , 03 Jan 2025 - 15:40
Dahlan Iskan--
palang rel seberapa seriuskah pendapat pengacara terkemuka boyamin saiman bahwa pimpinan komisi pemberantasan korupsi (kpk) sekarang ini tidak sah? itu saya tanyakan ke beberapa ahli hukum. jawabnya ternyata berbeda-beda. padahal semula saya pikir inilah senjata utama bagi sekjen pdi-perjuangan dr hasto kristiyanto untuk melawan kpk. yakni dengan cara mengajukan praperadilan: membatalkan status tersangkanya –dengan alasan status pimpinan kpk-nya sendiri tidak sah. "tidak begitu," ujar prof dr jimly asshiddiqie, mantan ketua mahkamah konstitusi. saya hubungi prof jimly kemarin sore. ia mengatakan soal kpk tidak sah itu cuma tafsir pribadi bonyamin. "yang namanya negara, administratur tertingginya adalah kepala negara. semua lembaga negara adalah institusi yang berkesinambungan. dari periode ke periode. tidak boleh ada vakum," katanya. keabsahan pimpinan kpk ada di keppres. boleh saja keppres itu dipermasalahkan di pengadilan. "bisa diuji di ptun kalau ia mau," ujar prof jimly. menurut tokoh asal palembang itu, begitu diputuskan oleh presiden, berlakulah prinsip praesumptio iustae causa atau presumption of legality yang wajib ditaati dan dijalankan. "sampai pejabat yang berwenang berikutnya menyatakan tidak sah," katanya. apalagi, kata jimly, pimpinan kpk sekarang ini dilantik di istana negara oleh presiden 2024-2029. "jadi, tidak ada masalah. jangan lihat pribadi jokowi atau prabowo. harus dilihat institusi presiden ri sebagai kepala negara/pemerintahan," katanya. boyamin, ketua masyarakat anti korupsi indonesia (maki) tegas sekali ketika pertama melontarkan soal ini. boyamin berpedoman pada keputusan mk yang anda pun sudah tahu: bahwa satu presiden hanya boleh menyeleksi/memilih satu periode pimpinan kpk. sedang presiden jokowi telah menyeleksi dan memilih pimpinan kpk periode 2019-2024. kenyataannya masih menyeleksi dan memilih lagi pimpinan kpk yang sekarang –dengan presiden prabowo subianto tinggal melantik mereka. mantan ketua kpk abraham samad sependapat dengan boyamin. "putusan mk-nya jelas sekali. tinggal baca," kata abraham. alumnus unhas itu pun mengirimkan salinan putusan mk itu ke saya. boyamin sendiri saat ini lagi di madinah. ia umrah akhir tahun sekeluarga. boyamin menganggap biasa saja soal pro-kontra atas langkah-langkahnya. baca juga:uang benjamin ia pernah dituduh antek jokowi gara-gara gugatan anaknya ke mk dikabulkan: gibran rakabuming raka jadi memenuhi syarat mencalonkan diri sebagai wakil presiden bersama capres prabowo. boyamin tidak peduli tudingan seperti itu. "saya ini juga bisa dituduh sebagai produk orde baru. saya pernah jadi anggota dprd di solo di zaman itu," katanya. sebaliknya ia juga pernah jadi buron di zaman pemerintah soeharto. pernah pula ditangkap dan ditahan. lalu ditangkap lagi karena jadi pimpinan demo proyek baru waduk kedung ombo. boyamin juga pernah tidak lulus litsus –dianggap membahayakan negara. semua orang memang harus punya sertifikat lulus penelitian khusus, litsus, saat itu. yakni kalau anda akan menjadi apa pun di negeri ini. boyamin juga pernah mengajukan gugatan ke mk dan kalah: yakni ketika ia ingin polri di bawah kementerian dalam negeri. maka baik juga kalau hasto tetap mengajukan praperadilan –yang salah satu argumennya adalah keabsahan pimpinan kpk itu. putusan pengadilanlah yang kelak akan sekaligus jadi yurisprudensi: apakah pimpinan kpk ini sah atau tidak. tentu boyamin tidak sedang mencarikan jalan bagi hasto untuk menang di praperadilan. boyamin tidak pernah melihat dampak dari "hobi"-nya menggugat apa saja ke mk. boyamin merasa sebagai kereta yang memanfaatkan rel. kalau kadang ada rel yang tidak berpalang, mobil siapa pun bisa kena tabrak. (dahlan iskan)
1
2
»
Tag
# boyamin saiman
# palang rel
# kpk
# catatan dahlan iskan
# dahlan iskan
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Belitong Ekspres 4 Januari 2025
Berita Terkini
Jumlah Kekayaan Shin Tae-yong Usai Dipecat PSSI, Dari Gaji Miliaran hingga Kontrak Iklan
All Sport
1 jam
7 Alasan Kopi Hitam Lebih Baik dari Teh untuk Kesehatan
Kesehatan
15 jam
Emak-emak di Belitung Menjerit LPG 3 Kg Alami Kelangkaan, Warga: Pak Prabowo Tolong Kami!
Belitong Raya
15 jam
Mentan Amran Tekankan Pentingnya Menjaga Harga Gabah Selama Musim Panen
Ekonomi
15 jam
Pengunjung Museum Timah Indonesia 2024 Melonjak Signifikan, Pelajar Mendominasi
Babel Raya
15 jam
Berita Terpopuler
Emak-emak di Belitung Menjerit LPG 3 Kg Alami Kelangkaan, Warga: Pak Prabowo Tolong Kami!
Belitong Raya
15 jam
Eksepsi Perkara Korupsi 'Tanam Pisang Tumbuh Sawit' Ditolak, Sidang Marwan Cs Berlanjut
Babel Raya
18 jam
Kasus Korupsi Timah Rp271 Triliun Memanas, Ahli Lingkungan IPB Prof Bambang Disomasi!
Babel Raya
17 jam
Sengketa PHPU Pilkada Beltim 2024, Tim Kuasa Hukum Paslon 02 Siap Hadapi Sengketa di MK
Terkini
15 jam
Polres Belitung Tetapkan Sopir Sebagai Tersangka Timah Ilegal, Polisi Diminta Usut Pemiliknya
Belitong Raya
16 jam
Berita Pilihan
Emak-emak di Belitung Menjerit LPG 3 Kg Alami Kelangkaan, Warga: Pak Prabowo Tolong Kami!
Belitong Raya
15 jam
Sengketa PHPU Pilkada Beltim 2024, Tim Kuasa Hukum Paslon 02 Siap Hadapi Sengketa di MK
Terkini
15 jam
Polres Belitung Tetapkan Sopir Sebagai Tersangka Timah Ilegal, Polisi Diminta Usut Pemiliknya
Belitong Raya
16 jam
Kasus Korupsi Timah Rp271 Triliun Memanas, Ahli Lingkungan IPB Prof Bambang Disomasi!
Babel Raya
17 jam
Eksepsi Perkara Korupsi 'Tanam Pisang Tumbuh Sawit' Ditolak, Sidang Marwan Cs Berlanjut
Babel Raya
18 jam