Kasus Korupsi Timah Rp271 Triliun Memanas, Ahli Lingkungan IPB Prof Bambang Disomasi!
Tim advokat dari AK Law Firm & Partners, Dr Andi Kusuma--Babel Pos
PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.COM - Kasus mega korupsi tata niaga timah di Bangka Belitung (Babel) 2015-2022 terus memanas, meski pengadilan telah menjatuhkan vonis kepada para terdakwa.
Isu ini bahkan mulai merambah ke tingkat nasional, menarik perhatian DPR RI hingga Presiden Prabowo Subianto. Yang paling bikin heboh, estimasi kerugian lingkungan yang mencapai angka fantastis Rp271 triliun jadi pusat perdebatan.
Kali ini, masalahnya makin melebar. Tim pengacara dari Bangka Belitung melayangkan somasi kepada ahli lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Bambang Hero Saharjo.
Dasar Somasi: Perhitungan yang Disorot
Tim advokat dari AK Law Firm & Partners, yaitu Dr Andi Kusuma, SH, MKn, CTL, bersama koleganya, menyebut bahwa perhitungan tersebut dianggap tidak relevan karena Prof Bambang merupakan ahli lingkungan, bukan ahli keuangan negara.
BACA JUGA: LSM Lidik Babel: Tangkap Pemilik 17 Ton Timah Ilegal, Jangan Hanya Sopir yang Jadi Tersangka
Kompetensi Ahli yang Dipertanyakan
Prof Bambang dinilai tidak memiliki kewenangan dalam menghitung kerugian negara, karena keahliannya di bidang lingkungan, bukan keuangan negara. Idealnya, perhitungan kerugian negara dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau ahli yang relevan.
"Angka kerugian lingkungan sebesar Rp271 triliun itu tidak sesuai dengan luas wilayah tambang yang sebenarnya. Dari hasil analisis, luas tambang yang diperlukan hanya sekitar 9.720 hektar, bukan 170.363 hektar seperti yang disebutkan," ujar Dr Andi Kusuma dalam keterangannya, Selasa 7 Januari 2025.
Metodologi Perhitungan yang Kontroversial
Luas wilayah tambang yang dinyatakan Prof Bambang, yakni 170.363 hektar, dinilai tidak sinkron dengan data produksi timah PT Timah Tbk selama periode 2015-2022. Berdasarkan kalkulasi tim hukum, luas tambang seharusnya hanya sekitar 9.720 hektar.
BACA JUGA:Meja Goyang Timah Ilegal di Jalan Kerjan Belitung Beli Harga Tinggi, Aman Tak Tersentuh Hukum?
Dampak Sosial dan Ekonomi yang Meluas
Akibat perhitungan ini, terjadi framing buruk terhadap industri pertimahan di Bangka Belitung. Bahkan, sejumlah perusahaan smelter swasta terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran, yang berdampak signifikan pada ekonomi lokal.