Pasien di RSUD Beltim Diberi Obat Kedaluwarsa, DPRD Sebut Kesalahan Fatal
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Beltim, Oscar Habib-Muchlis Ilham/BE-
BACA JUGA:Harga Cabai di Pasar Tanjungpandan Belitung Naik Jelang Akhir Tahun 2024
Oskar menambahkan, rapat kerja sudah dijadwalkan pada Senin 30 Desember 2024. Namun, terpaksa ditunda karena Direktur RSUD Beltim, dr Vonny Primasari sedang cuti.
Oleh sebab itu, DPRD Beltim menyatakan akan melanjutkan pembahasan pada pekan depan untuk memastikan adanya tindak lanjut yang konkret dari pihak rumah sakit.
RSUD Beltim Minta Maaf
Sementara itu, pihak RSUD Muhammad Zein Beltim mengaku sudah menyampaikan permintaan maaf kepada pasien, keluarga, dan masyarakat atas insiden pemberian obat kedaluwarsa.
Kejadian pemberian obat kedaluwarsa tersebut terungkap melalui laporan warga yang diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Beliadi belum lama ini.
BACA JUGA:Santriwati Ponpes Belitung yang Dilaporkan Hilang Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya
Permintaan maaf itu disampaikan oleh Kabid Pelayanan Medis dan Keperawatan RSUD Beltim, Linda, dalam Rapat Kerja DPRD Beltim yang digelar secara tertutup pada Senin, 30 Desember 2024.
Linda menjelaskan bahwa pihak rumah sakit telah meminta maaf secara langsung kepada pasien dan keluarganya. Namun, ia menegaskan bahwa pemberian obat tersebut sudah mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Petugas juga sudah melakukan proses double check dan verifikasi sesuai resep yang diberikan. Linda menyebutkan bahwa kemungkinan terjadi human error dalam kejadian tersebut.
“Kami tentunya sangat menyesali kejadian ini. Ini menjadi pelajaran penting bagi manajemen rumah sakit untuk meningkatkan pelayanan di masa mendatang,” ujar Linda.
BACA JUGA:Pj Bupati Puji Konser Jazz De Billitone 2024, Dorong Musik sebagai Ikon Baru Belitung
Linda menambahkan, bahwa pasien yang menerima obat kedaluwarsa tersebut kini sudah pulang ke rumah dan terus dipantau oleh tim medis untuk memastikan kondisinya tetap stabil.