Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Ekonomi untuk Menyikapi PPN 12 Persen
Editor: Erry Frayudi
|
Senin , 16 Dec 2024 - 23:51
Konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif & Berkelanjutan di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024).-Imamatul Silfia.-ANTARA
Sebagai langkah tambahan, barang dan jasa mewah yang sebelumnya bebas PPN, seperti produk pangan premium dan layanan kesehatan, akan dikenakan tarif PPN 12 persen. Hal ini diharapkan dapat menciptakan kesetaraan dalam kontribusi pajak di antara berbagai lapisan masyarakat. (ant)