Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

ELTC, Strategi Mencetak Lapangan Kerja Lewat Insentif Pajak

Ilustrasi - Pembayaran pajak-Sigid Kurniawan-ANTARA

Secara mikro, ini mengubah perhitungan biaya-manfaat perusahaan: keringanan pajak menurunkan biaya marginal mempekerjakan pekerja baru. Secara makro, peningkatan pekerjaan formal memperlebar basis upah yang nantinya mendorong konsumsi rumah tangga (efek distributif) dan memperbesar basis pajak jangka menengah.

Literatur OECD/World Bank juga merekomendasikan re-orientasi insentif fiskal ke arah kebijakan yang memiliki employment multiplier tinggi, sehingga ELTC sejalan dengan rekomendasi tersebut.

BACA JUGA:Mengelaborasi 4 Sehat 5 Sempurna plus halal dalam menu MBG

Untuk menunjukkan skala dampak, berikut ilustrasi numerik sederhana berdasarkan asumsi di atas.

Biaya fiskal langsung untuk pemerintah adalah kredit pajak dikalikan jumlah pekerjaan baru: untuk 100.000 pekerjaan biaya sekitar Rp1,5 triliun; untuk 500.000 pekerjaan biaya Rp7,5 triliun; dan untuk 1.000.000 pekerjaan biaya Rp15 triliun per tahun.

Di sisi penerimaan ekonomi, tambahan upah tahunan yang dibayarkan kepada pekerja tersebut masing-masing adalah Rp4,8 triliun (100k), Rp24 triliun (500k), dan Rp48 triliun (1 juta).

Jika 80% dari tambahan pendapatan itu dikonsumsi (MPC = 0,8) dan multiplier Keynesian konservatif = 5, maka potensi dorongan produk domestik bruto (dalam bentuk demand-driven GDP impact) kira-kira: Rp19,2 triliun (100k), Rp96 triliun (500k), dan Rp192 triliun (1 juta).

Angka-angka tersebut menegaskan bahwa biaya fiskal (relatif moderat di kisaran 1,5 triliun–15 triliun) berpotensi memicu efek pengganda yang jauh lebih besar terhadap permintaan agregat meskipun hasil nyata sangat bergantung pada kebijakan pelengkap dan kondisi ekonomi riil.

BACA JUGA:Selamate’ Bahase Belitong!

Tentunya simulasi ini sederhana dan bersifat ilustratif. Hasil nyata dipengaruhi faktor-faktor lain: efektivitas verifikasi perekrutan (menghindari moral hazard), apakah pekerjaan yang tercipta adalah formal dan berupah layak, kemungkinan substitusi tenaga kerja (perusahaan mengganti pekerja lama dengan pekerja baru demi insentif), serta kebijakan pendukung seperti pelatihan vokasi, perlindungan sosial, dan penguatan UMKM.

Oleh karena itu, desain ELTC idealnya mencakup mekanisme verifikasi digital real-time, batasan waktu insentif (misalnya. kredit untuk 1–2 tahun per pekerjaan baru), prioritas kepada sektor padat karya dan penerima dari kelompok rentan, serta audit berkala untuk memastikan cost-effectiveness kebijakan.

Belajar dari negara Lain

Bukan sekadar teori, beberapa negara telah membuktikan efektivitas insentif fiskal dalam membuka lapangan kerja baru.

Jerman adalah salah satu negara di Eropa yang berhasil mengaitkan insentif fiskal dengan penciptaan lapangan kerja. Program Job Creation Subsidies yang dikombinasikan dengan pengurangan pajak perusahaan telah mendorong perusahaan untuk merekrut pekerja dari kelompok pengangguran jangka panjang.

Menurut laporan IAB (Institute for Employment Research), program ini berkontribusi pada penurunan tingkat pengangguran Jerman dari dua digit pada awal 2000-an menjadi sekitar 5% pada 2019 sebelum pandemi. Efektivitasnya ditopang oleh sistem verifikasi digital dan koordinasi erat antara kantor pajak dan lembaga ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Afirmasi Kebijakan Penghapusan Pajak Usaha Kecil bagi UMKM

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan