SEMMI: Usulan Penempatan Polri di Bawah Kemendagri adalah Langkah Mundur

Senin 02 Dec 2024 - 22:57 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

BELITONGEKSPRES.COM - Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) menilai usulan untuk menempatkan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai langkah mundur dalam pengelolaan lembaga kepolisian.

PB SEMMI secara tegas menolak usulan tersebut, dengan alasan bahwa stabilitas dan kemajuan Polri saat ini harus dipertahankan. "Jangan sampai hanya karena tuduhan terkait Pilkada, kita mengorbankan institusi Polri yang sudah menunjukkan perkembangan positif," ungkap Bendahara Umum PB SEMMI, Achmad Donny, dalam keterangannya di Jakarta pada Senin.

Menurutnya, Kemendagri sudah memiliki banyak tugas penting yang harus dilaksanakan, sehingga keberadaan Polri sebagai lembaga yang mandiri dan bertanggung jawab langsung kepada presiden adalah langkah yang tepat. Donny menambahkan bahwa struktur organisasi di dalam Polri telah terbangun dengan baik dan tidak perlu berada di bawah kementerian atau lembaga lain.

"Usulan ini hanya akan memperumit penegakan hukum di Indonesia dan meningkatkan birokrasi," kata Donny menanggapi pernyataan Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus.

BACA JUGA:Kemenkomdigi dan KPAI Kolaborasi Membangun Ruang Digital yang Aman Bagi Anak

BACA JUGA:Tito Karnavian Tolak Usulan Polri di Bawah Kemendagri: 'Saya Berkeberatan'

Ia juga menggarisbawahi bahwa saat ini, sekitar 73,1 persen masyarakat memberikan penilaian positif terhadap Polri, yang menunjukkan kinerja baik dan komitmen lembaga tersebut untuk melayani masyarakat serta menegakkan hukum.

Sebelumnya, Polri pernah berada di bawah struktur TNI, tetapi setelah reformasi, lembaga ini ditempatkan langsung di bawah presiden untuk memastikan akuntabilitas kepada pemimpin sipil dan mengurangi pengaruh militer dalam operasionalnya.

Usulan untuk mengembalikan Polri di bawah Kemendagri disampaikan oleh Deddy Sitorus dalam jumpa pers pada 28 November, sebagai reaksi terhadap kekalahan PDIP dalam Pilkada 2024, yang dinilai disebabkan oleh pengaruh aparat kepolisian. (ant)

Kategori :