SIJUK, BELITONGEKSPRES.COM - Camat Sijuk Sastra Yuni Ardi berhasil mendorong percepatan Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan di Kabupaten Belitung.
Sebelumnya, dorongan itu melalui sosialisasi dan launching program gerakan bersama tuntaskan satu jamban (Gebrak Saja) dalam percepatan ODF di Kecamatan Sijuk, pada Juli 2024 silam.
Terdata saat itu, ada enam desa yang belum melaksanakan ODF yakni Desa Sijuk, Desa Batu Itam, Desa Terong, Desa Air Selumar dan Desa Sungai Padang serta Desa Tanjung Binga.
Pada awal Desember 2024 itu, Desa Tanjung Binga menjadi desa terakhir yang melakukan deklarasi ODF, sehingga Kecamatan Sijuk menjadi kecamatan pertama ODF di Belitung.
BACA JUGA:Anggota DPD RI, Dinda Rembulan: Media Memiliki Peran Penting dalam Demokrasi
Camat Sijuk Sastra Yuni Ardi menyampaikan apresiasi terhadap pencapaian deklarasi ODF seluruh desa di wilayah Kecamatan Sijuk.
Sejak menjabat Camat Sijuk, ia mendata ada enam desa di Kecamatan Sijuk yang belum berstatus ODF diantaranya sekitar 200 kepala keluarga belum memiliki akses jamban layak.
“Alhamdulillah dengan sosialisasi saat itu dan program gebrak saja, akhirnya keinginan bersama tercapai di Kecamatan Sijuk telah ODF," kata Camat Sijuk.
Menurut Sastra, Kecamatan Sijuk merupakan kawasan pariwisata dan merupakan salah satu wajah Kabupaten Belitung, sehingga kondisi masyarakat tanpa akses jamban dapat memberikan citra yang kurang baik dan berdampak pada pariwisata.
BACA JUGA:Terkait Dugaan Foto Syur Amir Husin, DKPP RI dan KPU Babel Harus Segera Bertindak!
Pembangunan jamban itu mendapat bantuan dari berbagai pihak, seperti dana desa, CSR perusahaan dan biaya pribadi masyarakat.
"Kami bersama kepala desa berkomitmen bagaimana mengajak masyarakat kita untuk merubah pola hidup bersih dan sehat teruatam dalam pembuatan akses jamban untuk masyarakat," jelasnya.
Sastra juga mengungkapkan, bahwa sebelum implementasi program itu, tingkat penyebaran diare di Kecamatan Sijuk cukup tinggi serta angka stunting juga tinggi.
Sehingga, mereka bersama komitmen untuk bersama melakukan ODF di seluruh desa Kecamatan Sijuk.
BACA JUGA:Keluarga Pengasuh Panti Asuhan Tanjungpandan Minta Keadilan Hakim, Bebaskan Terdakwa Asusila